Bansos 2026
Bansos PBI JKN 2026 Masih Berlanjut, Simak Cara Cek Status Kepesertaan
Bansos 2026 dipastikan berlanjut meski lebih selektif. PBI JKN tetap masuk daftar program nasional. Simak besaran, syarat, dan cara ceknya.
Editor:
Tita Rumondor
Kompas.com
BANSOS 2026 - Bansos 2026 dipastikan berlanjut meski lebih selektif. PBI JKN tetap masuk daftar program nasional. Simak besaran, syarat, dan cara ceknya.
Penilaian tersebut meliputi kondisi ekonomi, kepemilikan jaminan kesehatan, serta hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala oleh instansi terkait.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan PBI JKN melalui kanal resmi pemerintah atau BPJS Kesehatan, dengan memasukkan data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Penerima Bansos PBI JKN 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Adapun syarat umum penerima PBI JKN meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil
- Termasuk kategori fakir miskin atau tidak mampu
- Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos
Cara Cek Status Penerima PBI JKN 2026
1. Melalui Website Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi hingga desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol Cari Data
2. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Masuk ke menu informasi peserta
- Cek status kepesertaan, kelas layanan, dan sumber pembayaran iuran
3. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos
- Login atau daftar akun
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data diri sesuai KTP dan domisili
- Klik Cari Data
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PBI-JK-November-2025.jpg)