Bansos 2026
Bansos PBI JKN 2026 Masih Berlanjut, Simak Cara Cek Status Kepesertaan
Bansos 2026 dipastikan berlanjut meski lebih selektif. PBI JKN tetap masuk daftar program nasional. Simak besaran, syarat, dan cara ceknya.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah lanjutkan sekitar 6 program bansos nasional pada 2026
- PBI JKN dipertahankan karena dinilai tepat sasaran
- Besaran iuran masih menunggu keputusan resmi pemerintah
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar positif kembali datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan menantikan pencairan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) pada periode terbaru.
Pemerintah dikabarkan akan melanjutkan sejumlah program bantuan pada tahun 2026, seiring masih tingginya kebutuhan dan respons masyarakat terhadap bansos yang disalurkan pada akhir 2025 lalu.
Baca juga: Bantuan Sembako dan PKH Cair Awal Februari 2026, Cek Besaran Diterima Keluarga Penerima Manfaat
Meski demikian, skema penyaluran bantuan tahun ini disebut akan lebih selektif.
Dari berbagai program yang ada, diperkirakan hanya sekitar enam jenis bansos yang tetap berlanjut secara nasional.
Salah satu di antaranya adalah Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Baca juga: Penyaluran Bansos Beras 10–20 Kg 2026, Berikut Jadwal dan Cara Ceknya
Program PBI JKN dinilai tepat sasaran dan mampu meringankan beban masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Atas dasar tersebut, pemerintah berencana mempertahankan program ini sebagai agenda tahunan yang berlaku secara nasional.
Baca juga: Penyaluran Bansos Beras 10–20 Kg 2026, Berikut Jadwal dan Cara Ceknya
Besaran PBI JKN Tahun 2026
Berdasarkan penelusuran, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan terkait besaran terbaru PBI JKN untuk tahun 2026.
Penyesuaian nominal bantuan iuran kesehatan biasanya ditetapkan melalui Peraturan Presiden atau Keputusan Menteri Kesehatan, dan dapat berubah mengikuti kondisi inflasi, ketersediaan anggaran negara, serta kebijakan sektor kesehatan.
Jika merujuk pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, termasuk periode 2024–2025, besaran bantuan PBI JKN diberikan sesuai kelas kepesertaan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Siap Disalurkan Februari 2026
Sebagai acuan, peserta JKN kelas III sebelumnya menerima bantuan iuran sekitar Rp42.000 per bulan, nominal yang berlaku sejak 2024 dan berpotensi menjadi dasar kebijakan lanjutan di 2026, meski masih menunggu keputusan resmi.
Jumlah penerima PBI JKN di setiap wilayah disesuaikan dengan data kemiskinan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta rilis resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Kriteria dan Cara Cek Status Penerima PBI JKN 2026
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima PBI JKN.
Status kepesertaan sangat bergantung pada data sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Penilaian tersebut meliputi kondisi ekonomi, kepemilikan jaminan kesehatan, serta hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala oleh instansi terkait.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan PBI JKN melalui kanal resmi pemerintah atau BPJS Kesehatan, dengan memasukkan data kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Penerima Bansos PBI JKN 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Adapun syarat umum penerima PBI JKN meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil
- Termasuk kategori fakir miskin atau tidak mampu
- Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos
Cara Cek Status Penerima PBI JKN 2026
1. Melalui Website Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi hingga desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol Cari Data
2. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Masuk ke menu informasi peserta
- Cek status kepesertaan, kelas layanan, dan sumber pembayaran iuran
3. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos
- Login atau daftar akun
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data diri sesuai KTP dan domisili
- Klik Cari Data
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PBI-JK-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.