Bansos 2026

Penyaluran Bansos Beras 10–20 Kg 2026, Berikut Jadwal dan Cara Ceknya

Pemerintah berpeluang melanjutkan bansos beras 10–20 kg sepanjang 2026. Stok 720 ribu ton disiapkan Bulog, ini jadwal dan cara cek penerimanya.

Editor: Tita Rumondor
Kolase TribunManado
BANSOS 2026 - Ilustrasi Bansos Beras. Pemerintah berpeluang melanjutkan bansos beras 10–20 kg sepanjang 2026. Stok 720 ribu ton disiapkan Bulog, ini jadwal dan cara cek penerimanya. 

Berkaca pada pola penyaluran sepanjang 2025, pencairan bantuan biasanya dilakukan pada rentang tanggal 1 hingga 10 setiap bulan.

Jika terjadi kendala teknis atau bertepatan dengan hari libur nasional, penyaluran berpotensi mengalami keterlambatan sekitar satu hingga dua hari.

Baca juga: Siap-siap! Bansos Beras 10 KG Segera Cair di 2026, Ini Cara Cek Status Penerima

Untuk besaran bantuan yang diterima, pemerintah sebelumnya menyalurkan 10–15 kilogram beras per KPM, dengan kemungkinan penyesuaian mengikuti harga beras dan kebijakan terbaru pada 2026.

Hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait perubahan jumlah bantuan maupun penambahan penerima. Pemerintah masih menunggu hasil pendataan dan pembaruan data penerima dari Kementerian Sosial.

Selain itu, penyesuaian sistem penyaluran, pemutakhiran data penerima, serta dinamika inflasi nasional juga berpotensi memengaruhi volume dan skema distribusi bansos pangan pada tahun 2026.

Baca juga: Bansos Pangan 2026: Bantuan Beras 10–20 Kg Berpeluang Cair Lagi

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Meski jadwal resmi belum dirilis, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dan termasuk dalam kelompok desil penerima dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial atau aplikasi resmi pemerintah, dengan memasukkan data kependudukan yang diminta.

1. Melalui Link

-Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id

-Masukkan data wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota,Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

-Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

-Ketikkan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak di layar.

-Klik tombol "CARI DATA".

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis bantuan yang didapat (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status periode pencairannya.

2. via JMO

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved