Berita Artis
Reza Arap dan Teman Dekat Lula Lahfah Diperiksa, Polisi Temukan Obat-obatan di Apartemen
Kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap YouTuber sekaligus musisi Reza “Arap” Oktovian pada Senin (26/1/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/FOTO-Reza-Arap-saat-bersama-dengan-IShowSpeed.jpg)
Ringkasan Berita:
- Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Reza “Arap” Oktovian terkait kematian kekasihnya, selebgram Lula Lahfah, yang ditemukan meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan.
- Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan fisik, namun mengamankan obat-obatan dan surat rawat jalan sebagai bagian dari pendalaman riwayat kesehatan korban.
- Kepolisian mengimbau publik untuk tidak berspekulasi dan menjaga empati terhadap keluarga yang ditinggalkan.
TRIBUNGORONTALO.COM — Kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap YouTuber sekaligus musisi Reza “Arap” Oktovian pada Senin (26/1/2026).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kematian kekasihnya, selebgram Lula Lahfah, yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya di Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan guna melengkapi rangkaian keterangan dan menyusun kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Siswi SMA Gorontalo Dikeroyok: Ponsel Dirampas hingga Dipukul Bergantian
“Iya, informasinya (bakal diperiksa) Senin, kalau tidak salah,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/1/2026), dikutip dari Antara.
Fokus Pendalaman Polisi
Budi menjelaskan, penyidik telah menjalin komunikasi dengan Reza Arap agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
Selain Reza, polisi juga memanggil sejumlah teman dekat Lula yang diketahui sempat datang ke lokasi saat jenazah pertama kali ditemukan.
Pemanggilan saksi-saksi ini bertujuan untuk menggali kondisi terakhir korban sebelum meninggal dunia, termasuk aktivitas dan riwayat kesehatannya dalam beberapa waktu terakhir.
“Tergantung yang bersangkutan, tapi sudah dikomunikasikan agar bisa hadir hari Senin. Termasuk teman-teman dekat yang datang ke lokasi kejadian,” kata Budi.
Ditemukan Obat-obatan di TKP
Langkah pemeriksaan saksi sejalan dengan temuan awal penyidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Lula Lahfah yang berusia 26 tahun.
Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan serta surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pusat Internasional (RSPI) yang ditemukan di unit apartemen korban di lantai 25, Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru.
“Tidak ada tanda penganiayaan. Di lokasi ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” ujar Murodih, Sabtu (24/1/2026).
Pintu Terkunci dari Dalam
Murodih menjelaskan, jenazah Lula pertama kali ditemukan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB. Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan saksi karena pintu apartemen korban terkunci dari dalam dan tidak ada respons.
Padahal, pada malam sebelumnya, korban diketahui baru saja menjalani pengobatan. Setelah pintu dibuka secara paksa dengan bantuan pengelola gedung, petugas mendapati Lula dalam kondisi tidak sadarkan diri.
“Dilakukan pengecekan denyut nadi dan detak jantung, sudah tidak bergerak,” tutur Murodih.
Polisi Minta Publik Tahan Spekulasi
Jenazah Lula Lahfah telah dimakamkan di TPU Rawa Trate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (24/1/2026) siang, setelah sebelumnya disalatkan di Masjid RSPAD Gatot Subroto.
Menanggapi ramainya perbincangan di media sosial, Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan tidak menyebarkan foto jenazah maupun spekulasi yang belum terkonfirmasi.
“Kami mengimbau masyarakat menjaga empati terhadap keluarga almarhum dan tidak membuat spekulasi yang dapat melukai perasaan pihak keluarga,” tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.