Bansos 2026

Cukup Lewat HP, Intip Cara Cek Penerima Bansos 2026 dan Daftar Nominal yang Diterima

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima bantuan sosial melalui situs resmi Kemensos. (Sumber Foto: Freepik) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan PKH serta BPNT mulai Januari 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat
  • Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan secara transparan dengan mengecek NIK KTP melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id 
  • Pencairan dilakukan serentak melalui bank penyalur atau e-warong berdasarkan data DTKS yang diverifikasi berkala guna memastikan bantuan tepat sasaran dan digunakan untuk kebutuhan pokok

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos tersebut menjadi salah satu instrumen penting negara dalam menjaga daya beli masyarakat kurang mampu sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terpenuhi di tengah dinamika ekonomi.

Masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos PKH maupun BPNT hanya dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP secara daring.

Kemensos telah menyediakan platform resmi yang bisa diakses secara mandiri oleh masyarakat untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan warga dalam memastikan hak mereka sebagai penerima bansos.

Situs resmi pengecekan bansos dapat diakses melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id. Layanan ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial dan menyajikan informasi terkini terkait penyaluran PKH dan BPNT di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan sistem daring tersebut, masyarakat tidak perlu lagi menunggu informasi dari aparat desa atau kelurahan. Cukup dengan memasukkan data sesuai KTP, status penerima bansos bisa diketahui secara cepat dan akurat.

Langkah-langkah Cek NIK KTP Penerima Bansos:

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer Anda.
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili yang tertera di KTP.
  • Ketik Nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  • Masukkan kode captcha yang tampil di layar dengan benar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang mencantumkan status sebagai penerima bansos PKH, BPNT, atau tidak.
  • Jika NIK atau nama Anda muncul sebagai penerima bantuan, maka Anda berhak mendapatkan pencairan bansos sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku di wilayah masing-masing.
  • Bila tidak tercantum, berarti belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Baca juga: ​Cara Cek Penerima 6 Bansos Tahun 2026: Dari BPNT hingga Bantuan Makanan Lansia

Nominal Bansos PKH dan BPNT Januari 2026

1. Bantuan Sosial PKH

PKH menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Setiap kategori menerima bantuan dalam jumlah berbeda, sebagai berikut:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap

Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap

Lansia (usia di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT pada awal tahun 2026 dilakukan serentak di berbagai daerah.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam melanjutkan program perlindungan sosial yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

PKH dan BPNT terbukti mampu membantu jutaan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan dan pendidikan anak.

Dengan adanya pencairan di bulan Januari, masyarakat diharapkan dapat memulai tahun baru dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil.

Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, baik melalui bank penyalur maupun e-warong.

Untuk memastikan penerima tepat sasaran, Kemensos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama.

DTKS berisi data keluarga miskin dan rentan yang diverifikasi secara berkala oleh pemerintah daerah.

2. BPNT

BPNT atau program sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik.

Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah. Nominal BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan.

Penyaluran bisa dilakukan bulanan atau dirapel sesuai kebijakan daerah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan pangan keluarga penerima tetap terjamin sepanjang tahun.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan bansos secara bijak. Bantuan harus diprioritaskan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal konsumtif yang tidak mendesak.

Transparansi menjadi kunci agar program bansos berjalan efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, sistem daring pengecekan NIK KTP menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan.

Masyarakat kini memiliki kendali penuh untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima. Dengan begitu, tidak ada lagi keraguan atau kebingungan terkait status penerimaan bansos.

Awal tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Melalui PKH dan BPNT, negara hadir untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved