OTT KPK di Pati
KPK OTT Bupati Pati Sudewo: Total 8 Orang Diamankan Termasuk Camat dan Kepala Desa
KPK OTT Bupati Pati Sudewo beserta pejabat daerah terkait dugaan jual-beli jabatan desa, pelayanan publik tetap berjalan normal.
Ringkasan Berita:
- KPK menangkap 8 orang, termasuk Bupati Pati Sudewo, 2 camat, 3 kepala desa, dan 2 calon perangkat desa.
- Sudewo diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih.
- Pemkab Pati memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski OTT berlangsung.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dalam pemberantasan praktik korupsi di jajaran pemerintahan daerah.
Pada Senin (19/1/2026), KPK menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, termasuk Bupati Pati Sudewo.
Penangkapan ini terkait dugaan praktik jual-beli jabatan perangkat desa, yang kini tengah ditangani secara serius oleh lembaga antirasuah.
Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Jual Jabatan Desa, Bupati Pati Sudewo Ditangkap
Meski penangkapan terjadi, Pemkab Pati menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan pelayanan masyarakat.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengungkapkan bahwa KPK melakukan OTT di Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026) dan menangkap delapan orang.
Baca juga: Cuaca Buruk dan Medan Berat, Tim SAR Gantung Jasad Korban ATR 42-500 di Pohon
Dari jumlah tersebut, termasuk Bupati Pati Sudewo, dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.
“Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama Kepala Daerah atau Bupati Pati, kemudian dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa,” ungkap Budi Prasetyo,Juru Bicara KPK pada Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Anugerah Berdampak 2026 Jadi Momentum UNG Gorontalo Perkuat Fondasi Menuju Kampus Unggulan
Budi Prasetyo menuturkan bahwa penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sudewo di Gedung Merah Putih.
Sesuai aturan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Sudewo dan tujuh orang lainnya.
Detail konstruksi perkara belum dibuka, namun KPK berjanji akan memaparkan kronologi lengkap dalam konferensi pers Selasa sore.
Baca juga: 2 Pramugari Korban Pesawat Jatuh di Pangkep-Maros Ditemukan, Ini Sosok Mereka
Sudewo Tiba di KPK
Bupati Pati, Sudewo, diterbangkan ke Jakarta usai diperiksa di Polres Kudus, Jawa Tengah, pada Senin malam (19/1/2026).
Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.35 WIB, mengenakan sandal, celana jeans biru dongker, kaos polo putih, dan jaket bomber hitam.
Tanpa mengucap sepatah kata pun, Sudewo hanya sesekali mengangkat tangan menandai gestur namaste saat dibawa masuk ke lobi gedung antirasuah.
Kasus yang menjerat Sudewo dikonfirmasi KPK terkait dugaan suap dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Baca juga: Cuaca Buruk dan Medan Berat, Tim SAR Gantung Jasad Korban ATR 42-500 di Pohon
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BUDI-PRASETYO-Bupati-Pati-Sudewo-digelandang-ke-Gedung-KPK.jpg)