Bansos 2026

Cara Cek NIK KTP Penerima BPNT, Bansos Rp600 Ribu Kembali Cair 2026 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial dikabarkan akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Lanjut 2026 senilai total Rp600 ribu.

|
Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Freepik
PENCAIRAN BPNT -- Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu. Simak cara cek penerima Bansos BPNT Rp600 ribu. (Sumber Foto: Freepik) 

Pemerintah menegaskan bahwa belum cair bukan berarti gugur, selama data kepesertaan aktif dan memenuhi syarat.

Lantas, apakah bantuan itu akan hangus jika belum diterima?

Hingga 30 Desember 2025, banyak KPM masih berstatus “berhasil cek rekening”. Jika status tidak berubah sampai batas akhir penyaluran, bansos tidak bisa dicairkan. Namun kabar terbaru menyebutkan bantuan tidak akan hangus.

KPM yang belum menerima pencairan tahap IV akan mendapatkan pencairan susulan pada Januari 2026. Artinya, bansos Rp600 ribu tetap bisa diterima meski sempat tertunda.

Selain bantuan tunai, bansos non tunai juga akan disalurkan secara bertahap, sebagai berikut:

• Beras hingga 20 kg menjadi salah satu bentuk bantuan.

• Minyak goreng hingga 4 liter juga termasuk paket bansos.

Penyaluran dilakukan paralel namun bertahap. Distribusi menyesuaikan kesiapan daerah masing-masing.

Baca juga: Idah Syahidah Ungkap Alasan Golkar Gorontalo Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Tips Praktis Selama Masa Penyaluran Bansos

Pertama, KPM disarankan rutin mengecek saldo 1–2 hari sekali, bukan setiap jam agar lebih efisien.

Gunakan mobile banking untuk memantau saldo tanpa harus ke ATM.

Kemudian, Koordinasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa jika ada kendala.

Simpan undangan dan identitas resmi jika pencairan dilakukan lewat Kantor Pos. Lalu pastikan nomor rekening aktif dan tidak bermasalah agar pencairan lancar.

Pemerintah mengingatkan agar KPM tidak mudah percaya informasi dari sumber tidak resmi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 28 Februari 2026 (10 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved