Bansos 2026

Awal 2026, Ini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Pakai KTP

Masyarakat harus segera memastikan kembali status kepesertaan bantuan sosial yang diterima, terutama di bulan Januari 2026 ini. 

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
BANSOS - Memasuki tahun anggaran 2026, masyarakat perlu memverifikasi kembali status kepesertaan bansos karena adanya pembaruan sistem dan pengetatan kriteria penerima. 

Setiap penerima berhak mendapatkan Rp200.000 per tahap.

Meski pada praktiknya pencairan kerap dilakukan secara rapel, dana tersebut dapat dicairkan tunai melalui ATM maupun kantor Pos Indonesia.

Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori atau komponen penerima.

Pada sektor kesehatan, bantuan terbesar diberikan kepada ibu hamil dan anak usia dini, yakni Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap pencairan.

Kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas berat memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Adapun korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat menerima alokasi paling tinggi, dengan total bantuan mencapai Rp10,8 juta per tahun.

Di bidang pendidikan, bantuan PKH disalurkan secara bertingkat.

Peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, sementara siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima Rp2 juta per tahun.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved