Bansos 2026

Cek Status KTP Penerima Bansos Januari 2026, Begini Caranya

Cek status KTP penerima Bansos 2026, ikuti panduan resmi Kemensos supaya tidak salah langkah!

Editor: Tita Rumondor
Canva
BANSOS 2026 - Ilustrasi uang bansos (Rupiah) - Cek status KTP penerima Bansos 2026, ikuti panduan resmi Kemensos supaya tidak salah langkah! 

Lalu, bagaimana masyarakat bisa mengetahui kriteria yang membuat seseorang termasuk penerima bantuan?

Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos 2026 BPNT, PKH, dan Beras Pakai NIK KTP

Ciri KTP jadi Penerima Bansos 2026

1. Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Penerima harus terdaftar dalam DTSEN, yang merupakan basis data untuk menentukan keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak atas bantuan yang digunakan pemerintah.

2. NIK serta data kependudukan aktif dan sesuai

Baca juga: Tanda-tanda Bansos Rp600 Ribu Cair, Ini Cara Cek Penerima BPNT Januari 2026

Ciri ini menyesuaikan data KTP dengan Kartu Keluarga (KK) dan domisili karena data inilah yang diverifikasi untuk penyaluran bantuan.

Dimana NIK KTP harus aktif dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

3. Termasuk dalam kelompok miskin atau rentan miskin

Ciri ini mendukung untuk kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dimana calon penerima bantuan harus termasuk dalam kelompok miskin atau rentan, serta memiliki komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

4. Tidak menerima bantuan ganda sejenis

Data calon penerima selalu dicocokkan untuk mencegah tumpang tindih antarprogram bantuan.

Untuk itu, Kemensos juga menerapkan ketentuan penyaluran agar tidak terjadi penerimaan bantuan ganda.

5. Alamat KTP domisili sesuai sistem Kemensos

Data alamat KTP harus sesuai dengan domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos. 

Perbedaan alamat sering menjadi penyebab pencairan bantuan gagal karena data tidak cocok saat dilakukan verifikasi otomatis oleh sistem penyaluran.

Baca juga: Panduan Lengkap Bansos 2026: Cara Daftar, Syarat, dan Nominal Terbaru

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved