Bansos 2026

Panduan Daftar Bansos PKH 2026: Warga yang Belum Terima Masih Bisa Ikut

Bansos PKH 2026 segera cair! Warga yang belum terdaftar masih bisa mendaftar, simak caranya.

Editor: Tita Rumondor
Canva
BANSOS 2026 - Ilustrasi bansos - Bansos PKH 2026 segera cair! Warga yang belum terdaftar masih bisa mendaftar, simak caranya. 

Bansos diberikan kepada masyarakat yang terdata atau dinilai layak berdasarkan pemutakhiran data RT/RW, desa, dan dinas sosial.

Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif

Program bansos diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan.

Cara mengecek status PKH 2026

Pemerintah sendiri  mengimbau KPM untuk rutin mengecek status bantuan, memastikan data kependudukan selalu valid dan terbaru, serta melaporkan perubahan kondisi ekonomi melalui desa atau kelurahan setempat.

Untuk memastikan status kepesertaan, KPM dapat mengecek melalui saluran resmi berikut:

1. Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Play Store atau App Store

Buka menu "Cek Bansos" dan isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, nama lengkap).

Lakukan verifikasi captcha dan klik "Cari Data".

Informasi status dan periode pencairan PKH 2026 akan ditampilkan jika terdaftar.

2. Laman resmi Kemensos

Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id

Isi data lokasi dan nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode captcha.

Klik tombol "Cari Data" untuk melihat informasi penerimaan.

Nah itu dia sederet cara daftar penerima Bansos edisi tahun 2026 yang penting untuk diperhatikan bagi anda yang ingin terlibat dalam penerimaan bantuan nasional tersebut. (*)

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bansos PKH 2026 Segera Cair, Warga yang Belum Terdaftar Masih Bisa Daftar, Ini Caranya, https://aceh.tribunnews.com/news/1005559/bansos-pkh-2026-segera-cair-warga-yang-belum-terdaftar-masih-bisa-daftar-ini-caranya?page=2

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 26 Februari 2026 (8 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved