Bansos 2026

Panduan Daftar Bansos PKH 2026: Warga yang Belum Terima Masih Bisa Ikut

Bansos PKH 2026 segera cair! Warga yang belum terdaftar masih bisa mendaftar, simak caranya.

Editor: Tita Rumondor
Canva
BANSOS 2026 - Ilustrasi bansos - Bansos PKH 2026 segera cair! Warga yang belum terdaftar masih bisa mendaftar, simak caranya. 

Dimana periode pencairan akan dimulai pada Januar hingga Maret 2026.

Disamping itu, validasi data pada tahun ini akan semakin ketat.

Sebab sasaran penerima diwajibkan terdata dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi pihak Kemensos.

Adapun, Hingga saat ini, nominal bantuan PKH 2026 diperkirakan sama dengan tahun 2025, dengan variasi berdasarkan kategori:

Ibu hamil: Rp750 ribu/tahun.

Anak 0–6 tahun: Rp750 ribu/tahun.

Siswa SD: Rp225 ribu/tahun.

Siswa SMP: Rp375 ribu/tahun.

Siswa SMA: Rp500 ribu/tahun.

Lansia >60 tahun: Rp600 ribu/tahun.

Penyandang disabilitas: Rp600 ribu/tahun.

Bantuan akan disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Syarat Daftar Penerima Bansos Kemensos 2026

Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif

Calon penerima harus WNI dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.

Terdaftar atau memenuhi kriteria DTKS/DTSEN

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 26 Februari 2026 (8 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved