Selasa, 3 Maret 2026

Bansos 2026

BPNT 2026 Segera Disalurkan, Nasib KPM Belum Terima Rp600 Ribu Terungkap

Namun, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos Rp600 ribu dari tahap akhir 2025

Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BPNT 2026 Segera Disalurkan, Nasib KPM Belum Terima Rp600 Ribu Terungkap
Freepik
BPNT 2026 - Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu. Simak jadwal pencairan BPNT 2026 Rp600 ribu. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menyalurkan bantuan pangan Rp200.000 per tahap mulai Januari 2026
  • Banyak KPM belum menerima bansos tahap IV 2025 karena status rekening belum berubah
  • KPM bisa mengecek status BPNT 2026 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 di awal tahun ini. 

Namun, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos Rp600 ribu dari tahap akhir 2025. Bagaimana nasib mereka?

Program BPNT bertujuan menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah. 

Setiap KPM akan memperoleh saldo bantuan sebesar Rp200.000 per tahap, yang disalurkan melalui bank-bank Himbara dan dapat digunakan untuk kebutuhan pangan.

Dalam mekanisme terbaru, dana BPNT juga bisa ditarik secara tunai sesuai ketentuan. Penyaluran BPNT 2026 diperkirakan dilakukan dalam empat tahap:

Tahap I: Januari–Maret 2026

Tahap II: April–Juni 2026

Tahap III: Juli–September 2026

Tahap IV: Oktober–Desember 2026

Meski begitu, jadwal resmi tetap menunggu pengumuman terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos).

KPM yang Belum Terima Bansos Rp600 Ribu

Pencairan BPNT tahap IV tahun 2025 sempat tertunda salah satunya disebabkan perbedaan status rekening KPM:

KKS Lama maupun Baru masih berstatus “berhasil cek rekening” sehingga pencairan belum bisa dilakukan.

KPM yang sudah cair berstatus “standing instruction (SI)”.

Perbedaan sistem pengecekan di aplikasi SIKS NG antar bank dan wilayah membuat pencairan tidak seragam. 
Hingga 30 Desember 2025, banyak KPM masih berstatus “berhasil cek rekening”. Jika status tidak berubah sampai batas akhir penyaluran (31 Desember 2025), bansos tidak dapat dicairkan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved