Bansos 2026
Aturan Baru! Bansos 2026 Hanya untuk Desil 1–5, Segera Cek Nama Anda Sekarang
Fokus bantuan tetap pada rumah tangga termiskin, melalui PKH, BPNT, dan PIP, dengan sistem pengecekan mandiri via KTP agar tepat sasaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-warga-menerima-bantuan-langsung-tunai-BLT.jpg)
Ibu hamil & anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000 per tahap)
Lansia ≥60 tahun & penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun
Pendidikan: SD Rp 900.000/tahun, SMP Rp 1,5 juta/tahun, SMA Rp 2 juta/tahun
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Januari 2026, Akses Situs Resmi Kemensos
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT juga akan dilanjutkan pada 2026. Setiap KPM menerima saldo elektronik Rp 200.000 per tahap, disalurkan melalui bank Himbara, dapat ditarik tunai atau dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok sesuai ketentuan.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini fokus menekan angka putus sekolah. Besaran bantuan disesuaikan jenjang pendidikan: SD/SDLB Rp 450.000/tahun, SMP/SMPLB Rp 750.000/tahun, SMA/SMALB/Paket C Rp 1,8 juta/tahun.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri menggunakan KTP melalui layanan daring Kemensos. Langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP, dari provinsi hingga desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar, sistem menampilkan nama, usia, jenis bantuan, serta status pencairan. Bila muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti KTP belum tercatat sebagai penerima bansos.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Januari 2026, Akses Situs Resmi Kemensos
Fokus Kebijakan Bantuan Sosial Tahun 2026
Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi mengenai adanya program tambahan baru, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kebijakan bantuan sosial untuk tahun anggaran 2026 tetap difokuskan pada tiga program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Implementasi program-program tersebut akan didukung oleh penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penetapan sasaran yang lebih akurat dan tajam.
Melalui langkah strategis ini, pemerintah mempertegas komitmennya dalam memastikan bahwa seluruh bantuan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat sasaran.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memperbarui data kependudukan serta informasi sosial ekonomi secara berkala.
Hal ini diperlukan agar data individu tetap relevan dan terintegrasi dengan baik di dalam sistem berbasis data yang berlaku. (*)