Sabtu, 7 Maret 2026

Bansos 2026

Aturan Baru! Bansos 2026 Hanya untuk Desil 1–5, Segera Cek Nama Anda Sekarang

Fokus bantuan tetap pada rumah tangga termiskin, melalui PKH, BPNT, dan PIP, dengan sistem pengecekan mandiri via KTP agar tepat sasaran.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Aturan Baru! Bansos 2026 Hanya untuk Desil 1–5, Segera Cek Nama Anda Sekarang
Tribunnews.com/TribunJatim.com/Purwanto
BANSOS 2026 - Ilustrasi warga menerima bantuan langsung tunai (BLT). Status penerima bantuan sosial pada aplikasi Cek Bansos mengalami perubahan pada awal Januari 2026. 

Ibu hamil & anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000 per tahap)

Lansia ≥60 tahun & penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun

Pendidikan: SD Rp 900.000/tahun, SMP Rp 1,5 juta/tahun, SMA Rp 2 juta/tahun

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Januari 2026, Akses Situs Resmi Kemensos

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT juga akan dilanjutkan pada 2026. Setiap KPM menerima saldo elektronik Rp 200.000 per tahap, disalurkan melalui bank Himbara, dapat ditarik tunai atau dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok sesuai ketentuan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini fokus menekan angka putus sekolah. Besaran bantuan disesuaikan jenjang pendidikan: SD/SDLB Rp 450.000/tahun, SMP/SMPLB Rp 750.000/tahun, SMA/SMALB/Paket C Rp 1,8 juta/tahun.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri menggunakan KTP melalui layanan daring Kemensos. Langkahnya:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah sesuai KTP, dari provinsi hingga desa/kelurahan
  • Ketik nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan
  • Masukkan kode captcha untuk verifikasi
  • Klik tombol Cari Data

Jika terdaftar, sistem menampilkan nama, usia, jenis bantuan, serta status pencairan. Bila muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti KTP belum tercatat sebagai penerima bansos.

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Januari 2026, Akses Situs Resmi Kemensos

Fokus Kebijakan Bantuan Sosial Tahun 2026

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pernyataan resmi mengenai adanya program tambahan baru, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kebijakan bantuan sosial untuk tahun anggaran 2026 tetap difokuskan pada tiga program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Implementasi program-program tersebut akan didukung oleh penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penetapan sasaran yang lebih akurat dan tajam.

Melalui langkah strategis ini, pemerintah mempertegas komitmennya dalam memastikan bahwa seluruh bantuan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat sasaran.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memperbarui data kependudukan serta informasi sosial ekonomi secara berkala.

Hal ini diperlukan agar data individu tetap relevan dan terintegrasi dengan baik di dalam sistem berbasis data yang berlaku. (*)

 

 

 

 

Sumber: https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2026/01/02/203000788/pemerintah-perketat-bansos-2026-ini-daftar-bantuan-dan-cara-cek?page=2

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved