Purbaya Yudhi Sadewa
Negara Tak Seharusnya Subsidi Perusahaan Batu Bara, Restitusi Terbukti Biking Rugi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti keras praktik restitusi pajak yang selama ini diterima sejumlah perusahaan tambang batu bara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/23092022_Batu-bara.jpg)
Kebijakan tersebut direncanakan akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan belum dapat memastikan besaran tarif final karena masih mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk keberatan dari pelaku usaha.
Purbaya mengakui bahwa rencana pengenaan bea keluar ini menuai protes dari sebagian pengusaha batu bara.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa selama ini negara justru menanggung kerugian dari aktivitas sektor tersebut.
Ia juga meyakini bahwa kebijakan baru yang tengah dirumuskan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak.
Dana yang dihimpun dari sektor batu bara nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita cari titik optimal untuk pengusaha, negara, dan masyarakat. Penerimaan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk program-program publik, seperti penanganan bencana, pendidikan, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” tutup Purbaya.
(*)