Bansos 2026

Mau Tahu Bansos yang Bakal Cair di 2026? Ini Rinciannya!

Bansos 2026 diproyeksikan tetap cair dengan DTSEN, fokus desil 1–5. Ini daftar PKH, BPNT, dan PIP.

Editor: Tita Rumondor
Kompas.com/MIFTAHUL HUDA
BANSOS 2026 - Ilustrasi uang bansos (rupiah) & Ilustrasi penerima bantuan sosial - Bansos 2026 diproyeksikan tetap cair dengan DTSEN, fokus desil 1–5. Ini daftar PKH, BPNT, dan PIP. 
Ringkasan Berita:
  •  Bansos 2026 difokuskan untuk rumah tangga desil 1–5 berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • • Program utama yang diprediksi cair meliputi PKH, BPNT, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
  • • DTSEN digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah tumpang tindih penerima.

TRIBUNGORONTALO.COM --- Program bantuan sosial (bansos) diperkirakan masih akan menjadi instrumen utama dalam kebijakan perlindungan sosial pemerintah pada tahun 2026.

Pemerintah berencana menyalurkan bansos dengan penerapan kriteria yang lebih selektif melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: 3 Bansos Bisa Kembali Dicairkan Awal 2026, Simak Cara Cek Penerimanya

Basis data tersebut digunakan untuk memetakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai tingkat kesejahteraannya.

Pada 2026, penyaluran bansos diproyeksikan akan difokuskan kepada rumah tangga yang berada di kelompok desil terbawah, khususnya desil 1 hingga desil 5.

Baca juga: DTSEN Mulai Berlaku Januari 2026, Begini Cara Cek Hak Bansos PKH dan BNPT

Penerapan DTSEN diharapkan mampu memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Melalui satu basis data terintegrasi, pemerintah juga dapat mengurangi potensi tumpang tindih penerima sekaligus meningkatkan ketepatan penyaluran.

Baca juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Berakhir 30 Desember 2025, KPM Diingatkan Segera Tarik Dana

Fokus Sasaran Bansos Berbasis DTSEN

Pemerintah memusatkan penyaluran bantuan sosial kepada rumah tangga yang berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah.

Melalui sistem DTSEN, masyarakat diklasifikasikan ke dalam desil ekonomi, mulai dari kategori sangat miskin hingga sangat sejahtera.

Pada tahun 2026, bantuan diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga desil 5.

Kebijakan ini menjadi acuan utama dalam menetapkan pihak-pihak yang berhak menerima bantuan sosial dasar yang telah berjalan selama ini.

Baca juga: Cek Daftar Bansos yang Cair Januari 2026, Penerima Perlu Tahu Program dan Jadwalnya

Berikut ini daftar Bansos yang Diprediksi Cair pada tahun 2026 : 

Berikut adalah beberapa bansos yang diperkirakan akan kembali dicairkan pada 2026:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) diperkirakan masih akan menjadi bantuan sosial utama.

Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan dan pendidikan, dengan besaran bantuan yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima.

Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Sementara itu, kelompok lanjut usia berusia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.

PKH juga memiliki komponen khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan nilai bantuan hingga Rp10,8 juta per tahun.

Di bidang pendidikan, penyaluran bantuan PKH dibedakan berdasarkan jenjang sekolah.

Peserta didik tingkat sekolah dasar memperoleh Rp900.000 per tahun, siswa sekolah menengah pertama menerima Rp1,5 juta per tahun, dan siswa sekolah menengah atas mendapatkan bantuan hingga Rp2 juta per tahun.

Baca juga: Daftar 3 Bansos Cair di Awal Tahun 2026, Simak Cara Cek Penerimanya!

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperkirakan masih akan dilanjutkan sebagai program bantuan rutin.

Melalui program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh saldo elektronik sebesar Rp200.000 pada setiap tahap penyaluran yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Meski waktu pencairan dapat berbeda di tiap daerah dan sering kali dilakukan secara rapel, dana BPNT tetap bisa dicairkan secara tunai oleh KPM melalui jaringan ATM sesuai dengan rekening masing-masing.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pada sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan masih akan dimanfaatkan sebagai skema bantuan untuk menekan angka putus sekolah.

Besaran dana PIP disalurkan sesuai dengan jenjang pendidikan peserta didik.

Siswa tingkat SMA/SMALB/Paket C berhak menerima bantuan maksimal sebesar Rp1,8 juta per tahun.

Untuk jenjang SMP/SMPLB/Paket B, bantuan yang diberikan mencapai maksimal Rp750.000 per tahun.

Sementara itu, peserta didik tingkat SD/SDLB/Paket A memperoleh bantuan hingga Rp450.000 per tahun.

Baca juga: Cek Sekarang! Cara Mengetahui Penerima Bansos Kemensos Januari 2026 Lewat HP

Belum Ada Kepastian Bansos Tambahan 2026

Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi mengenai penambahan jenis bantuan baru atau kelanjutan bantuan tambahan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun anggaran 2026.

Pemerintah masih memfokuskan penyaluran pada program bansos pokok yang telah berjalan.

Cara Cek Status Penerima Bansos dengan KTP

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi milik Kementerian Sosial.

Pengecekan dilakukan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai acuan utama.

Tahapan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan.
  • Masukkan kode captcha yang tersedia.
  • Klik tombol Cari Data untuk mencocokkan data dengan basis data Kemensos.
  • Tanda Apabila Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Apabila data KTP terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan tabel informasi profil penerima. Beberapa ciri utama KPM yang terdaftar antara lain munculnya nama lengkap, usia, dan domisili sesuai data KTP.

Pada kolom jenis bantuan, seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, akan tercantum status “YA”. Selain itu, terdapat keterangan peran dalam keluarga serta kolom periode penyaluran yang menunjukkan waktu pencairan terakhir atau status “Proses Bank Himbara/PT Pos”.

Jika hasil pencarian menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, hal tersebut menandakan data KTP belum tercatat sebagai penerima bansos pada kategori yang dicari. (*)

 

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di : https://www.kompas.com/lampung/read/2025/12/30/191600288/apa-saja-bansos-yang-berpotensi-cair-di-2026-ini-daftarnya?page=2

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved