Bansos 2026

DTSEN Mulai Berlaku Januari 2026, Begini Cara Cek Hak Bansos PKH dan BNPT

Pemerintah kembali menyalurkan bansos Januari 2026. Cek status PKH, BPNT, hingga BLT kini makin mudah via DTSEN.

Editor: Tita Rumondor
Pemerintah/Kemensos
BANSOS 2026 -- Pemerintah kembali menyalurkan bansos Januari 2026. Cek status PKH, BPNT, hingga BLT kini makin mudah via DTSEN. 

Ringkasan Berita:
  • PKH, BPNT, BLT, PBI-JKN, hingga subsidi energi berpotensi cair pada Januari 2026.
  • Status penerima bansos dapat dicek mandiri menggunakan NIK melalui aplikasi dan website Kemensos.
  • Penyaluran difokuskan untuk masyarakat desil 1–5 berdasarkan data terintegrasi DTSEN.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) pada Januari 2026.

Melalui Kementerian Sosial, sejumlah bantuan rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama dipastikan kembali disalurkan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di awal tahun.

Baca juga: Daftar Bansos Cair Tahun 2026, Lengkap Cara Cek Penerimanya

Kini, proses pengecekan status penerima bansos semakin praktis dan terbuka.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: BLT Kesra Cair Hari Ini, 31 Desember 2025: Ini Cara Cek Penerimanya

Cukup bermodalkan ponsel dan KTP, masyarakat bisa mengetahui apakah masih tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau menghadapi kendala administrasi.

Penyaluran bantuan difokuskan pada rumah tangga yang berada di kelompok ekonomi terbawah, khususnya desil 1 sampai desil 5.

Lalu, bagaimana cara terbaru untuk memastikan data Anda sudah sesuai di sistem pusat?

Berikut panduan cara cek bansos Januari 2026 berbasis DTKS.

Baca juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Berakhir 30 Desember 2025, KPM Diingatkan Segera Tarik Dana

Daftar Bansos yang Berpotensi Cair di 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

Bantuan untuk keluarga miskin dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

Disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli bahan pangan pokok.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) 

Bantuan tunai untuk masyarakat terdampak inflasi atau kondisi darurat ekonomi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved