Jumat, 27 Maret 2026

Berita Kriminal Nasional

Butuh Rp20 Juta untuk Nikah, Pria Ini Berakhir Pakai Baju Tahanan karena Curi Motor Tetangga

Tekanan ekonomi menjelang hari pernikahan justru menyeret Gilang alias Agil (28) ke balik jeruji besi.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Butuh Rp20 Juta untuk Nikah, Pria Ini Berakhir Pakai Baju Tahanan karena Curi Motor Tetangga
TribunGorontalo.com
CURANMOR - Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. Gilang alias Agil (28) batal mengenakan baju pengantin, malah berakhir memakai pakaian tahanan berwarna orange karena kasus curanmor. 

Ringkasan Berita:
  • Gilang alias Agil (28) ditangkap polisi setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor di Bandung. 
  • Ia mengaku nekat mencuri karena tertekan biaya pernikahan yang mencapai Rp20 juta. 
  • Kini Gilang harus menghadapi jeratan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

 

TRIBUNGORONTALO.COM — Tekanan ekonomi menjelang hari pernikahan justru menyeret Gilang alias Agil (28) ke balik jeruji besi.

Pria asal Bandung itu harus mengubur impiannya menuju pelaminan setelah ditangkap polisi dalam kasus pencurian sepeda motor.

Desember yang semestinya menjadi bulan paling bahagia berubah menjadi mimpi buruk.

Gilang diamankan tim Satreskrim Polrestabes Bandung usai terbukti terlibat aksi curanmor yang terjadi pada 9 Desember 2025.

Dalam pemeriksaan, Gilang mengakui motif nekatnya mencuri motor dipicu kebutuhan biaya pernikahan.

Ia mengaku membutuhkan dana sekitar Rp20 juta untuk meminang kekasihnya.

Baca juga: Daftar Bansos Dilanjutkan Tahun 2026, Ada PKH hingga PIP

“Rencana bulan ini menikah,” ucap Gilang lirih saat diperiksa, Selasa (30/12/2025).

Menurut pengakuannya, tekanan untuk segera mengumpulkan uang membuatnya gelap mata.

Alih-alih mencari pekerjaan tambahan, Gilang memilih jalan pintas dengan menggunakan kunci T untuk mencuri motor milik warga.

Aksi itu dilakukan bersama seorang rekan dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga dalam kondisi sepi.

Motor tersebut berhasil dibawa kabur, namun kebebasan Gilang tak bertahan lama.

Tim Satreskrim Polrestabes Bandung segera mengendus keberadaannya dan menangkap Gilang tak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari mata kunci, magnet, hingga sepeda motor hasil curian.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono membenarkan bahwa faktor ekonomi jelang pernikahan menjadi pemicu utama perbuatan tersangka.

Baca juga: Conkel Jendela, Gasak Scoopy dan HP, Aksi Pencurian Terbongkar

“Informasinya, tersangka ini kepepet karena persiapan mau menikah, lalu melakukan pencurian motor,” ujar Budi.

Kini, Gilang tak lagi mempersiapkan jas pengantin. Ia harus mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan menghadapi jeratan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved