Politik Nasional

Antara Koalisi dan Suara Publik, Sikap Demokrat soal Pilkada Dipertanyakan

Partai Demokrat tengah berada dalam posisi politik yang serba sulit menyikapi menguatnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
PARTAI DEMOKRAT - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat jumpa pers usai pembukaan Kongres VI DPP Partai Demokrat di Ballroom Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Senin (24/2/2025) lalu. Saat ini posisi Demokrat dilematis soal wacana Pilkada via DPRD. 
Ringkasan Berita:
  • Wacana pilkada melalui DPRD menempatkan Partai Demokrat dalam posisi dilematis antara menjaga hubungan koalisi dan mempertahankan kedekatan dengan aspirasi publik. 
  • Pengamat menilai isu ini menjadi ujian konsistensi politik Demokrat, terutama terkait proyeksi AHY menuju Pilpres 2029. 
  • Sementara mayoritas fraksi DPR mengarah mendukung pilkada via DPRD, Demokrat menegaskan sikapnya masih dalam tahap kajian dan belum final.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Partai Demokrat tengah berada dalam posisi politik yang serba sulit menyikapi menguatnya wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Tekanan datang dari dua arah sekaligus. Antara tuntutan konsistensi demokrasi di hadapan publik dan realitas politik koalisi pemerintah yang kian mengonsolidasikan kekuasaan di parlemen.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, dilema yang dihadapi Demokrat tidak sekadar berkutat pada perdebatan teknis mekanisme pilkada.

Lebih dari itu, isu ini menyentuh arah besar politik partai dan konsistensi narasi demokrasi yang selama ini coba dijaga oleh partai berlambang mercy tersebut.

Baca juga: Emas Antam Anjlok Hari Ini Selasa 30 Desember 2025, Berikut Daftar Harganya

Menurut Arifki, Demokrat berada di persimpangan jalan antara menjaga keharmonisan dengan elite koalisi atau mempertahankan positioning sebagai partai yang masih menjual kedekatan dengan aspirasi pemilih.

Sikap terlalu akomodatif terhadap desain elite, kata dia, berpotensi membuat Demokrat kehilangan daya tarik elektoralnya.

Ia menegaskan Demokrat tidak memiliki ruang yang leluasa untuk bersikap ekstrem ke salah satu sisi.

Berseberangan total dengan koalisi pemerintah berisiko menggerus posisi politik partai, sementara mengabaikan suara publik dapat menciptakan jarak yang berbahaya dengan basis pemilih.

Situasi ini semakin kompleks karena Demokrat memiliki figur utama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang secara politik diproyeksikan sebagai tokoh nasional menuju Pilpres 2029.

Dalam konteks tersebut, sikap partai terhadap isu yang menyangkut partisipasi publik dinilai akan menjadi rekam jejak penting bagi masa depan AHY.

Arifki menilai, membangun figur nasional tidak cukup dengan dukungan elite semata.

Penerimaan publik tetap menjadi modal utama. Oleh karena itu, sikap yang dianggap mereduksi hak rakyat untuk memilih secara langsung dinilai berisiko merusak citra politik jangka panjang.

Di titik inilah, sikap Demokrat yang terkesan belum tegas membaca arah wacana pilkada melalui DPRD dianggap mencerminkan kegamangan orientasi.

Partai ini dinilai masih menimbang apakah akan tetap berada di jalur demokrasi elektoral yang populis atau mengikuti arus elite demi menjaga posisi dalam koalisi kekuasaan.

Arifki melihat terbuka kemungkinan Demokrat melakukan manuver dan pada akhirnya ikut mendukung skema pilkada lewat DPRD.

Terlebih, sikap terbuka Partai Gerindra yang secara tegas mendukung mekanisme tersebut turut membuat posisi Demokrat menjadi “panas dingin”.

Jika Demokrat bertahan pada pilkada langsung, relasi dengan partai-partai koalisi berpotensi merenggang.

Namun jika memilih bergeser, risiko kehilangan legitimasi publik juga tak bisa dihindari.

Menurut Arifki, perhitungan Demokrat saat ini bukan sekadar soal peta koalisi, tetapi soal legitimasi politik menuju 2029.

Dalam konteks itu, wacana pilkada melalui DPRD menjadi lebih dari sekadar isu elektoral.

Ia berubah menjadi ujian konsistensi dan keberanian Demokrat dalam menentukan identitas politiknya ke depan: memilih aman bersama elite atau mengambil risiko politik demi menjaga kepercayaan rakyat.

Sementara itu, dari internal partai, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pilkada melalui DPRD masih berada pada tahap kajian.

Ia menyebut belum ada keputusan final karena pembahasan dilakukan secara kolektif dan mempertimbangkan berbagai aspek.

Herman juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki pengalaman serupa pada 2014.

Saat itu, DPR RI sempat menyetujui pilkada melalui DPRD lewat pengesahan Undang-Undang Pilkada, namun keputusan tersebut memicu gelombang penolakan publik.

Tekanan masyarakat kala itu mendorong Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang mempertahankan sistem pilkada langsung.

Bagi Demokrat, sejarah tersebut menjadi pelajaran penting dalam membaca dinamika antara kehendak elite dan aspirasi publik.

Di luar Demokrat, peta politik di DPR menunjukkan kecenderungan kuat mendukung pilkada melalui DPRD.

Wacana ini pertama kali diusulkan Partai Golkar dan hingga kini mendapat dukungan dari sejumlah fraksi besar.

Partai Golkar, PKB, Gerindra, dan PAN tercatat sebagai partai yang secara terbuka menyetujui skema pilkada melalui DPRD.

Jika keempat partai ini solid, kekuatan suara mereka mencapai 304 anggota atau sekitar 52,4 persen dari total 580 anggota DPR.

Dengan konfigurasi tersebut, peluang revisi Undang-Undang Pilkada terbuka lebar.

Jika disahkan, maka ke depan rakyat tidak lagi memilih langsung gubernur, bupati, dan wali kota di TPS.

Proses pemilihan akan sepenuhnya dilakukan oleh anggota DPRD.

Yang menarik, Fraksi NasDem yang berada di luar pemerintahan juga disebut-sebut menyetujui wacana pilkada via DPRD.

Informasi tersebut menguat setelah adanya pertemuan sejumlah elite partai politik pada Minggu malam (28/12/2025).

Pertemuan itu dihadiri Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Pertemuan digelar di rumah dinas Bahlil dan mempertegas arah konsolidasi elite terhadap skema pilkada tidak langsung. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 28 Februari 2026 (10 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved