Kalender 2026
Total 25 Hari Libur dan Cuti Bersama, Intip Kalender 2026
Tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh peluang untuk merencanakan liburan panjang.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama melalui SKB tiga menteri, berlaku di seluruh Indonesia
- Jadwal ini memberi kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam menyusun agenda pribadi, operasional bisnis, hingga sektor pariwisata
- Hari libur mencakup hari-hari besar nasional
TRIBUNGORONTALO.COM – Tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh peluang untuk merencanakan liburan panjang.
Pemerintah telah menetapkan total 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang berlaku di seluruh Indonesia.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, dengan nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025.
Jadwal ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dalam menyusun agenda pribadi, kegiatan usaha, hingga pelayanan publik sepanjang tahun.
Tak hanya itu, kalender libur 2026 juga menjadi acuan penting bagi sektor pariwisata dan dunia usaha dalam mengatur strategi operasional.
Libur nasional mencakup perayaan besar seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, hingga Hari Kemerdekaan, sementara cuti bersama mendukung mobilitas masyarakat saat momen libur panjang.
Berikut rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 dilansir TribunGorontalo.com dari Kompastv, Jumat (26/12/2025).
Januari
1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Februari
16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Maret
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-kalender-intip-kalender-2026.jpg)