Berita Nasional
Ma’ruf Amin Lepas Jabatan Ketua Dewan Syuro PKB, Pilih Purna Tugas dari Politik
Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MUNDUR-DARI-POLITIK-KH-Maruf-Amin-sekaligus-Ketua-Dewan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma’ruf Amin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keputusan tersebut disebut telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, jauh sebelum kabar ini mencuat ke publik.
Ketua Bidang Komunikasi Informasi dan Teknologi DPP PKB, Ahmad Iman Sukri, membenarkan pengunduran diri tersebut.
Ia mengatakan Ma’ruf Amin telah lama menyampaikan niatnya untuk tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan partai.
“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri, sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB,” ujar Iman kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Cara Cek Desil Bansos 2025: Pengertian Desil, Fungsi, dan Akses Link Resmi
Meski tak lagi aktif secara struktural, Iman menegaskan Ma’ruf Amin tetap akan memberikan dukungan moral dan pemikiran kepada PKB.
Mantan Wakil Presiden itu memilih untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan kepengurusan, baik di PKB maupun di Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain dari PKB, Ma’ruf Amin juga mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2025–2030.
Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, pada 28 November 2025.
Dalam surat itu, Ma’ruf Amin menyampaikan alasan utama pengunduran dirinya adalah faktor usia dan keinginan memberi ruang regenerasi kepemimpinan.
Ia mengaku telah lama mengabdi di MUI, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan.
“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Ma’ruf Amin.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran MUI apabila selama menjalankan amanah terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan.
Sebelumnya, Ma’ruf Amin sempat kembali dipercaya memimpin Dewan Syuro PKB dalam Muktamar ke-6 PKB di Bali pada 25 Agustus 2024.
Penunjukan itu terjadi setelah adanya dorongan kuat dari para kiai dan tokoh partai, meski Ma’ruf Amin kala itu menyatakan keinginannya untuk pensiun dari politik usai menuntaskan masa jabatan sebagai Wakil Presiden pada Oktober 2024.
Dalam beberapa kesempatan, Ma’ruf Amin mengungkapkan niatnya untuk kembali ke pesantren dan menghabiskan masa tua bersama para santri.
Namun, permintaan para kiai membuatnya kembali menerima amanah tersebut, sebelum akhirnya memutuskan benar-benar purna tugas dari jabatan struktural.(*)