PIP 2025

Langkah Cepat: Cek Status PIP 2025 Anak Anda Lewat Laman Resmi Kemendikdasmen

Cek penerima PIP 2025 secara online lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id, lengkap status dan jadwal cair.

Editor: Tita Rumondor
Canva
PIP 2025 - Ilustrasi anak sekolah dasar. Cek penerima PIP 2025 secara online lewat HP di pip.kemendikdasmen.go.id, lengkap status dan jadwal cair. 

Ringkasan Berita:
  • Orang tua/wali bisa cek status penerima PIP 2025 secara online lewat pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan NISN dan NIK.
  • PIP diberikan kepada siswa usia 6–21 tahun dari keluarga miskin/rentan dengan besaran bantuan berbeda tiap jenjang.
  • Dana PIP dicairkan melalui bank penyalur setelah aktivasi rekening, bisa lewat teller atau ATM.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Orang tua atau wali yang ingin memastikan apakah anak mereka termasuk penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat melakukan pengecekan secara mandiri.

Pengecekan PIP 2025 bisa dilakukan secara online melalui ponsel di situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Dengan cara ini, siswa dan orang tua dapat mengetahui status pencairan bantuan, jumlah dana yang diterima, serta jadwal penyalurannya.

Baca juga: Persiapan Pendaftaran PIP 2026: Siswa PAUD Kini Bisa Dapat Rp450 Ribu

Pengertian PIP

Menurut laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, akses pendidikan, dan kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung biaya pendidikan dasar dan menengah.

Penerima PIP Dikdasmen umumnya anak berusia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan prioritas tertentu, yakni: 

  • Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
  • Siswa berpotensi putus sekolah dan baru kembali ke sekolah setelah putus sekolah (drop out)
  • Siswa terkena bencana alam atau korban musibah di daerah konflik
  • Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas)
  • Siswa memiliki orang tua/wali yang sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan
  • Siswa memiliki orang tua/wali yang berstatus tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan

Baca juga: PIP 2025 Termin 3 Belum Cair? Begini Cara Cek Status Bantuan di SIPINTAR

Besaran Dana PIP

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp 225.000)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp 375.000)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1,8 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir Rp 900.000)

Baca juga: Cara Cek Status Pencairan PIP Desember 2025, Siapa Saja yang Berhak Terima?

Bagaimana Cek Penerima PIP 2025?

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui status penerima dan pencairannya:

  • Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id
  • Temukan kotak "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tulis jawaban perhitungan angka yang diminta
  • Klik "Cek Penerima PIP"

Status penerima PIP akan muncul secara otomatis, termasuk status pencairannya

Baca juga: Cair Lagi Desember Ini, Cek Penerima hingga Besaran Bantuan PIP 2025

Cara Mencairkan Dana PIP

Untuk penarikan dana PIP, penerima perlu menyiapkan beberapa dokumen penting:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Buku tabungan (rekening Simpanan Pelajar/Simpel)

Jika belum memiliki rekening, penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening di bank yang ditetapkan:

  • Siswa SD dan SMP: BRI
  • Siswa SMA dan SMK: BNI
  • Wilayah Aceh: BSI

Baca juga: Cek ATM! PIP, PKH, BPNT Ramai Cair Bersamaan, Banyak Penerima Baru Muncul di Desember

Ketentuan Penarikan Dana PIP

Aktivasi Rekening melalui Bank Penyalur

Siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru wajib mengaktifkan rekening di bank penyalur terlebih dahulu sebelum dapat menarik dana PIP.

Penarikan Langsung melalui Teller Bank

Siswa yang sudah memiliki rekening SimPel atau SK dapat langsung mencairkan dana melalui teller bank sesuai ketentuan yang berlaku.

Penarikan Langsung melalui Kartu Debit ATM

Siswa yang memiliki Kartu Debit dari rekening SimPel atau SK dapat menarik dana melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank. (*)

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved