Pemkab Boalemo
Bupati Boalemo Gorontalo Rum Pagau Tegas! Kades Selingkuh Bakal Langsung Dicopot
Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan bahwa standar moral menjadi syarat mutlak bagi siapa pun yang menjabat sebagai Kepala Desa.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Boalemo-Rum-Pagau-beri-ultimatum-ke-BSG-Selasa-2462025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo — Bupati Boalemo Rum Pagau menegaskan bahwa standar moral menjadi syarat mutlak bagi siapa pun yang menjabat sebagai Kepala Desa.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Boalemo akan mengambil langkah tegas terhadap aparat desa yang mencoreng nama pemerintahan, termasuk dalam kasus perilaku asusila dan perselingkuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rum Pagau saat menghadiri Bimbingan Teknis Pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Bupati Boalemo Rum Pagau Buka Rapat Evaluasi Pajak Bumi Bangunan
Dalam forum itu, ia mengingatkan bahwa jabatan publik melekat dengan tanggung jawab etik yang tidak bisa dipisahkan dari tugas pemerintahan.
Menurut Rum Pagau, Kepala Desa tidak hanya bertugas mengelola administrasi dan pembangunan desa, tetapi juga memegang peran strategis sebagai panutan sosial.
Oleh sebab itu, kehidupan pribadi seorang pemimpin desa ikut menjadi perhatian publik.
“Pemimpin desa itu setiap langkahnya dilihat masyarakat. Kalau perilakunya bermasalah, kepercayaan publik akan runtuh,” ujar Rum Pagau.
Pemerintah Siapkan Langkah Tegas
Rum Pagau menegaskan, Pemerintah Kabupaten Boalemo tidak akan ragu mengambil tindakan administratif terhadap Kepala Desa yang terbukti melakukan pelanggaran etika berat.
Penonaktifan jabatan disebutnya sebagai langkah yang dapat ditempuh jika ada bukti kuat, baik melalui proses hukum maupun mekanisme pemerintahan.
Ia menilai, ketegasan ini diperlukan untuk menjaga wibawa pemerintah desa sekaligus memberikan kepastian bahwa aturan berlaku sama bagi semua pejabat, tanpa pengecualian.
“Jabatan itu amanah. Kalau tidak mampu menjaga etika dan tanggung jawab moral, maka jabatan itu bisa dicabut,” tegasnya.
Jaga Kepercayaan Masyarakat
Bupati menilai, kasus-kasus pelanggaran moral yang melibatkan aparat desa berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain merusak citra pemerintah desa, hal tersebut juga dapat menghambat jalannya program pembangunan.
Karena itu, Rum Pagau meminta seluruh Kepala Desa di Boalemo untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, baik di ruang publik maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam arahannya, Rum Pagau juga menyinggung pentingnya nilai agama, adat, dan hukum sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan desa.