Bansos 2025

Cair Desember 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos via DTSEN

Pencairan bansos Desember 2025 mencakup beberapa program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Editor: Fadri Kidjab
kemensos.go.id
LOGO DTKS - Logo Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang diambil di situs Kemensos, Selasa (4/2/2025). Segera cek daftar penerima bansos 2025. 

Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah

Desil 6–10: Menengah hingga atas, tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos
Pembagian ini dibuat agar penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih adil dan tepat sasaran.

Pengaruh Desil terhadap Penerimaan Bansos

Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menentukan jenis bansos yang dapat diterima:

Desil 1–4: Berhak menerima PKH

Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako

Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK (BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah)

Desil 1–5: Berpeluang menerima program ATENSI sesuai asesmen Kemensos

Meski demikian, warga di atas desil 5 biasanya tidak masuk prioritas penerima. Namun keputusan akhir tetap mempertimbangkan hasil verifikasi lapangan.

Kondisi yang Membuat Tidak Layak Menerima Bansos

Ada sejumlah kondisi yang membuat seseorang tidak layak menerima bansos meski berada pada desil penerima, antara lain:

Data alamat tidak ditemukan
Data belum valid atau belum terverifikasi
Penerima sudah meninggal dunia
Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD

Salah satu anggota keluarga bekerja pada kategori profesi tersebut. Regulasi ini disiapkan agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca juga: Cara Cek Status Pencairan PIP Desember 2025, Siapa Saja yang Berhak Terima?

Cara Cek Bansos DTSEN Kemensos 2025

Terdapat dua cara resmi untuk melakukan pemeriksaan bansos DTSEN Kemensos, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek via cekbansos.kemensos.go.id

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved