PIP 2025

Cara Cek Status Pencairan PIP Desember 2025, Siapa Saja yang Berhak Terima?

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin 3 bulan Desember 2025 bisa dipantau langsung lewat ponsel.

Editor: Fadri Kidjab
pip.kemdikbud.go.id
DANA PIP -- Tangkapan layar situs pengecekan dana PIP. Simak cara cek penerima PIP. (Sumber Foto: pip.kemdikbud.go.id) 

1. siswa menggunakan NISN dan NIK untuk masuk ke aplikasi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id

2. halaman menampilkan status penerima periode Desember bagi siswa kategori miskin atau rentan miskin

3. sasaran meliputi pemegang KIP, keluarga PKH atau KKS, yatim piatu, penyandang disabilitas, serta siswa drop out yang kembali bersekolah

4. pencairan tidak serentak karena mengikuti validasi bank per daerah

5. perbedaan waktu cair antarwilayah pada Desember berlangsung normal

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan Desember 2025 atau Tidak, Bisa Lewat HP

Besaran Dana dan Syarat Pencairan

Bagi siswa yang terdaftar, langkah selanjutnya adalah memastikan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) sudah aktif.

Bank penyalur terbagi menjadi BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI khusus wilayah Aceh.

Aktivasi rekening membutuhkan dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua.

Adapun besaran nominal bantuan PIP tahun 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan:

- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Kelas 12 menerima Rp900.000).

- SMP: Rp750.000 per tahun (Kelas 9 menerima Rp375.000).

- SD: Rp450.000 per tahun (Kelas 6 menerima Rp225.000).

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved