Rabu, 11 Maret 2026

Berita Nasional

Nenek 75 Tahun di Karawang Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Diduga Tetangga Kabur

Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Nenek 75 Tahun di Karawang Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Diduga Tetangga Kabur
BMKG
KORBAN RUDAPAKSA - Seorang perempuan berusia 75 tahun asal Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga menjadi korban rudapaksa seorang pemuda berusia 20 tahun, pada 28 November 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Seorang nenek berusia 75 tahun ditemukan oleh anak dan cucunya dalam kondisi tanpa busana di luar rumah pada malam hari.

Kejadian itu sontak membuat keluarga kaget dan panik, setelah mendengar teriakan keras sang nenek sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (28/11/2025).

Anak dan cucu korban yang tinggal bersebelahan langsung berlari menuju sumber suara.

Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati sang nenek berdiri di luar rumah tanpa sehelai pakaian.

Baca juga: Libur Sekolah Akhir Tahun 2025: Catat Jadwal Lengkap di Seluruh Provinsi

Tanpa menunggu lama, keluarga segera menutupi tubuh korban dengan kain dan memapahnya masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, nenek tersebut menceritakan bahwa dirinya baru saja menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Korban menyebut nama pelaku, Dian (20), yang diduga melakukan tindakan keji tersebut.

Kronologi Kejadian

Camat Cibuaya, Ahmad Mustopa, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa korban yang sudah lanjut usia dan mengalami kelumpuhan sempat berteriak keras hingga didengar oleh anak dan cucunya. 

“Iya benar, kejadiannya memang tanggal 28 November,” kata Mustopa saat dihubungi, Jumat (5/12/2025).

Menurut Mustopa, setelah dibawa masuk ke rumah, korban menceritakan bahwa dirinya diperkosa oleh Dian, pemuda tetangga yang berusia 20 tahun.

“Jadi korban memang sudah sangat tua dan mengalami kelumpuhan,” ujarnya.

Laporan ke Polisi

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke kepolisian.

Mustopa menyebutkan bahwa pelaku kabur setelah kejadian. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved