Bansos 2025

Pemutakhiran Data Bansos PKH 2026: KPM Diminta Segera Serahkan 9 Berkas ke Pendamping Sosial

Pemerintah pusat mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk segera melakukan pemutakhiran

Editor: Wawan Akuba
Tribunnews.com
BANSOS -- Penerima bansos senyum sumringah. 

Dokumentasi Rumah: Foto KPM dan tampak depan rumah dengan ukuran 4R.
 
Pembaruan Data Wajib Sesuai Perubahan Komponen

Pemutakhiran data dilakukan misalnya jika anak yang sebelumnya berstatus

SD kini naik ke SMP, atau ibu hamil telah melahirkan menjadi balita. Jika perubahan tidak dilaporkan, besaran bansos PKH yang diterima tidak akan naik sesuai kebutuhan terbaru.

KPM diwajibkan melaporkan perubahan data ini agar pendamping sosial dapat segera memperbarui informasi di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Imbauan Pemerintah

Pemerintah menekankan agar KPM tidak menunda pemutakhiran data demi kelancaran pencairan bansos PKH 2026.

Semua proses ini dilakukan untuk memastikan dana bantuan sosial sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 21 Februari 2026 (3 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved