Bansos 2025
Pemutakhiran Data Bansos PKH 2026: KPM Diminta Segera Serahkan 9 Berkas ke Pendamping Sosial
Pemerintah pusat mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk segera melakukan pemutakhiran
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah pusat mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk segera melakukan pemutakhiran data menjelang penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026.
Pemutakhiran ini wajib dilakukan agar besaran dana bansos yang diterima sesuai dengan komponen terbaru dalam keluarga penerima manfaat.
KPM diminta menyerahkan sembilan berkas penting melalui amplop cokelat kepada pendamping sosial masing-masing.
Baca juga: 6 HP Samsung 5G Populer Turun Harga Jelang Akhir Tahun, Cocok untuk Berbagai Kebutuhan
Langkah ini menjadi syarat agar pencairan bansos tahun depan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Berkas yang Wajib Diserahkan KPM
KKS dan ATM: Fotokopi buku tabungan dan kartu ATM dari bank penyalur (Mandiri, BRI, BNI, BSI).
Identitas Keluarga: Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru beserta komponen
KPM, termasuk PAUD, SD, SMP, SMA, ibu hamil, balita, dan lansia.
Identitas Individu: Fotokopi eKTP suami dan istri.
Kesehatan & Pendidikan: Fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS
Kesehatan, Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pelajar.
Kelahiran: Fotokopi akta kelahiran setiap anggota keluarga yang relevan.
Kesehatan Balita/Ibu Hamil: Fotokopi Kartu Menuju Sehat (KMS) Posyandu untuk balita atau ibu hamil.
Data Balita/Ibu Hamil: Fotokopi akta kelahiran balita atau ibu hamil.
Pendidikan Anak: Fotokopi raport sekolah anak (PAUD, SD, SMP, atau SMA).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Penerima-bansos-senyum-sumringah.jpg)