Bansos 2025
Cara Dapat Bansos dengan Daftar KKS 2025: Syarat, Prosedur Online–Offline, dan Alur Verifikasinya
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih menjadi salah satu akses utama masyarakat untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial pemerintah.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih menjadi salah satu akses utama masyarakat untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Melalui kartu ini, keluarga penerima manfaat dapat mengakses BPNT, PKH, hingga pencairan bansos lain melalui bank-bank Himbara yang telah bekerja sama.
Pemerintah terus menyalurkan bantuan untuk keluarga miskin dan rentan.
Karena itu, masyarakat yang ingin menerima bansos perlu memastikan dirinya terdaftar sebagai pemegang KKS resmi yang diterbitkan Kementerian Sosial.
Baca juga: Bangun IPLT Tahun 2026, Pemkab Pohuwato Gorontalo Ingin Limbah Jadi Sumber PAD Baru
Kartu tersebut berfungsi sebagai identitas sekaligus alat transaksi bansos nontunai.
Apa Itu KKS?
KKS merupakan kartu identitas bagi keluarga miskin dan rentan yang berhak menerima program perlindungan sosial dari pemerintah.
Dengan kartu ini, penerima dapat melakukan penarikan dana, belanja kebutuhan pokok di e-Warung, hingga menerima bansos yang sedang berjalan.
Program ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara bertahap.
Syarat Daftar KKS
Sebelum mengajukan pendaftaran, warga harus memastikan data kependudukan valid dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau database DTSEN.
• Dokumen yang wajib disiapkan:
• Fotokopi KTP elektronik
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• NIK aktif dan sesuai Dukcapil
• Surat keterangan PMKS dari RT/RW atau kelurahan
• Foto diri dan swafoto memegang KTP untuk pendaftaran online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DAFTAR-KKS-2025-Cara-akses-berbagai-bansos-dengan-daftar-Kartu-Keluarga-Sejahtera-KKS.jpg)