Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Gorontalo - Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Resmi Dibuka, Daftar Sekarang!
Kementerian Agama resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat daerah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/JAMAAH-HAJI-Para-jamaah-haji-Gorontalo-tengah-menjalani-proses-pemeriksaan-kesehatan.jpg)
Tentu, berikut adalah transkrip teks dari gambar tersebut yang menampilkan formasi layanan PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji):
Formasi Layanan
1. PPIH KLOTER
- Ketua Kloter
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter
2. PPIH ARAB SAUDI
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Siskohat
Persyaratan
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
- Beragama Islam
- Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
- Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS atau Pegawai Instansi lainnya)
Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:
a) Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga; atau
b) unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.
Syarat Khusus PPIH Kloter
- KETUA KLOTER
- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
- Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
- Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda
- Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.
2. PEMBIMBING IBADAH KLOTER
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
- Berpendidikan paling rendah strata satu (S1)
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
- PELAKSANA PELAYANAN AKOMODASI, KONSUMSI, DAN TRANSPORTASI
Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.
2. PELAKSANA BIMBINGAN IBADAH
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
- Telah menunaikan ibadah haji
- Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
3. PELAKSANA SISKOHAT
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor
- Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah
- Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.
Syarat Administrasi PPIH Kloter
KETUA KLOTER
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (Wajib)
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku (Wajib)
- Ijazah Terakhir (Wajib)
- SK Pegawai Terakhir (Wajib)
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (Wajib)
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios (Wajib)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (Opsional)
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Surat Izin Suami bagi perempuan menikah (Opsional)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
PEMBIMBING IBADAH KLOTER
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (Wajib)
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku (Wajib)
- Ijazah Terakhir (Wajib)
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios (Wajib)
- Surat Izin Suami bagi perempuan menikah (Wajib)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi non-ASN (Wajib)
- Sertifikat Pembimbing Ibadah (Wajib)
- Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah (Wajib)
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- Surat Izin Suami bagi perempuan menikah (Opsional)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
Baca juga: Lowongan Pekerjaan Gorontalo - Klinik Pratama IBNU SINA Buka Rekrutmen untuk 4 Formasi
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
PELAKSANA PELAYANAN AKOMODASI, KONSUMSI, & TRANSPORTASI
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (Wajib)
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku (Wajib)
- Ijazah Terakhir (Wajib)
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (Wajib)
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios (Wajib)
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (Wajib)
- Surat Pernyataan telah berhaji (WAJIB)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (OPSIONAL)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
- Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
PELAKSANA BIMBINGAN IBADAH
- Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga (Wajib)
- KTP yang Sah dan Masih Berlaku (Wajib)
- Ijazah Terakhir (Wajib)
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah (Wajib)
- Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau Ios (Wajib)
- Surat Pembimbing Ibadah (Wajib)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN (Wajib)
- SK Pegawai Terakhir (Opsional)
- Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
- Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
- Surat Izin Suami bagi perempuan menikah (Opsional)