Bansos 2025

BLT Rp900 Ribu Ada Batas Waktunya! Segera Cek Nama Anda sebelum Penyaluran Ditutup

BLT Rp900 ribu sudah mulai disalurkan, namun ada batas waktu pencairannya. Segera cek nama Anda sebelum bantuan ditutup di Himbara dan Kantor Pos.

TribunGorontalo.com
BANTUAN SOSIAL -- BLT Rp900 ribu sudah mulai disalurkan, namun ada batas waktu pencairannya. Segera cek nama Anda sebelum bantuan ditutup di Himbara dan Kantor Pos. 

1.Tunggu Surat Undangan dari PT Pos Indonesia

2. Perlu diketahui Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima surat undangan resmi dari kantor pos jika bantuan sudah tersedia di wilayah tempat tinggal atau domisilanya 

3. Kemudian Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal dan Siap Dokumen Kependudukan 

4. Selanjutnya jika sudah ada undangan , bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan saat mendatangi kantor pos. 

5. Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar agar proses pencairan berjalan lancar.

Proses Verifikasi Data

Petugas pos akan mencocokkan data penerima dengan database Kemensos. 

Jika cocok, dana bantuan Rp900.000 akan langsung diserahkan secara tunai. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved