Kamis, 12 Maret 2026

Bansos 2025

BLT Rp900 Ribu Ada Batas Waktunya! Segera Cek Nama Anda sebelum Penyaluran Ditutup

BLT Rp900 ribu sudah mulai disalurkan, namun ada batas waktu pencairannya. Segera cek nama Anda sebelum bantuan ditutup di Himbara dan Kantor Pos.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto BLT Rp900 Ribu Ada Batas Waktunya! Segera Cek Nama Anda sebelum Penyaluran Ditutup
TribunGorontalo.com
BANTUAN SOSIAL -- BLT Rp900 ribu sudah mulai disalurkan, namun ada batas waktu pencairannya. Segera cek nama Anda sebelum bantuan ditutup di Himbara dan Kantor Pos. 

1.Tunggu Surat Undangan dari PT Pos Indonesia

2. Perlu diketahui Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima surat undangan resmi dari kantor pos jika bantuan sudah tersedia di wilayah tempat tinggal atau domisilanya 

3. Kemudian Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal dan Siap Dokumen Kependudukan 

4. Selanjutnya jika sudah ada undangan , bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan saat mendatangi kantor pos. 

5. Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar agar proses pencairan berjalan lancar.

Proses Verifikasi Data

Petugas pos akan mencocokkan data penerima dengan database Kemensos. 

Jika cocok, dana bantuan Rp900.000 akan langsung diserahkan secara tunai. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved