Bansos 2025

BLT Rp900 Ribu Ada Batas Waktunya! Segera Cek Nama Anda sebelum Penyaluran Ditutup

BLT Rp900 ribu sudah mulai disalurkan, namun ada batas waktu pencairannya. Segera cek nama Anda sebelum bantuan ditutup di Himbara dan Kantor Pos.

TribunGorontalo.com
BANTUAN SOSIAL -- BLT Rp900 ribu sudah mulai disalurkan, namun ada batas waktu pencairannya. Segera cek nama Anda sebelum bantuan ditutup di Himbara dan Kantor Pos. 

2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama

3. Isi data wilayah domisili secara lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)

4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha)

6. Tekan tombol “Cari Data”.

Penerima baru (hanya BLTS)

Tidak Menerima Bansos Rutin dan total diterima: Rp900.000

"Misalnya penerima bantuan Sembako reguler menerima Rp200 ribu per bulan, kali tiga (bulan) berarti Rp600 ribu.

Dengan adanya BLTS sesuai kebijakan Presiden ini ada tambahan Rp900 ribu.

Dengan demikian penerima sembako reguler mendapatkan Rp1.500.000.

Sementara penerima baru yang jumlahnya Rp18 juta lebih itu menerima Rp900 ribu," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam rilis Kemensos, Selasa 4 November 2025 

Kementerian Sosial mencatat sebanyak 18.715.502 keluarga penerima manfaat baru telah masuk tahap finalisasi data dan siap menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara senilai Rp900 ribu.

Dari total tersebut, sebanyak 16.519.380 KPM telah diverifikasi. 

Hasilnya, 12.283.069 KPM dinyatakan layak dan 4.236.311 KPM tidak layak. 

Sisanya 2.196.122 KPM masih menunggu verifikasi.

Cara Pencairan BLT Kesra di Kantor Pos Indonesia dikutip dari laman https://fahum.umsu.ac.id 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved