Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026

Gaji Pensiunan

Resmi! Pemerintah Tetapkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Lewat PP 8/2024, Cek Besarannya di Sini

Pemerintah merilis ketetapan resmi gaji dan tunjangan pensiunan PNS tahun 2025. Semua nominal kini diatur jelas melalui PP 8/2024.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Resmi! Pemerintah Tetapkan Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Lewat PP 8/2024, Cek Besarannya di Sini
freepik.com
GAJI PENSIUNAN - Pemerintah merilis ketetapan resmi gaji dan tunjangan pensiunan PNS tahun 2025. Semua nominal kini diatur jelas melalui PP 8/2024. 

Golongan IV: Rp46.100 – Rp102.540

3. Tunjangan Pangan Pensiunan PNS

Sebanyak Rp72.420 per orang per bulan, maksimal 4 jiwa dalam satu KK.

Dengan penetapan resmi ini, seluruh pensiunan PNS kini dapat mengetahui besaran haknya dengan jelas. 

Nominal gaji pokok dan tunjangan yang diterima akan disalurkan setiap bulan melalui Taspen sesuai jadwal pencairan nasional. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 12 Maret 2026 (22 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:07
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved