Bansos
Bisa Dapat 2 Bansos Sekaligus? Ini Syarat Terima BPNT Rp900 Ribu dan BLT Kesra Rp900 Ribu Bersamaan
Ternyata bisa loh dapat BPNT Rp900 ribu dan BLT Kesra Rp900 ribu sekaligus! Tapi harus penuhi dua syarat penting ini.
Ringkasan Berita:
- Dua bansos bernominal sama, BPNT Rp900 ribu dan BLT Kesra Rp900 ribu, mulai disalurkan pada November 2025.
- Keduanya berbeda: BPNT berbentuk non-tunai untuk kebutuhan pangan, sedangkan BLT Kesra berupa uang tunai tambahan daya beli.
- Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara, sesuai wilayah penerima masing-masing.
- Masyarakat dapat mengecek status penerimaan di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Progres penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) terus berjalan hingga pertengahan November 2025.
Di antara program yang tengah disalurkan, dua di antaranya menarik perhatian publik karena nominalnya sama, yakni BPNT Reguler Tambahan Rp900 ribu dan BLT Kesra Rp900 ribu.
Meski keduanya berasal dari Kementerian Sosial, ternyata program tersebut berbeda dari sisi sumber anggaran, tujuan, penerima, dan bentuk bantuan.
Tak sedikit masyarakat yang mengira bisa memperoleh keduanya sekaligus, padahal ada ketentuan khusus agar tidak terjadi tumpang tindih penerima.
Pemerintah menjelaskan bahwa penerima yang memenuhi kriteria tertentu bisa saja mendapatkan kedua bantuan tersebut bersamaan, asalkan tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum pernah menerima program bantuan lain seperti PKH.
Proses verifikasi dilakukan secara ketat melalui sistem Kemensos agar penyaluran tetap tepat sasaran.
Dilansir dari TribunPriangan.com, lantas apa perbedaannya? dan bisakah setiap KPM mendapatkannya sekaligus?
Perbedaan Bansos BPNT Reguler Rp 900 dengan BLT Kesra Rp 900?
Sekilas kedua bansos ini terlihat sama, namun nyatanya sangat berbeda dari segi program, sumber anggaran, tujuan, maupun jenis penerimanya.
Di mana meski bersumber dari Kementerian Sosial, namun dibedakan dari jenis program, berikut perbandingannya:
Sumber
- BPNT Reguler Rp 900: Dananya bersumber dari bantuan dalam golongan pangan.
- BLT Kesra Rp 900: Dananya bersumber dari bantuan tunai kesejahteraan.
Bentuk Bantuan
- BPNT Reguler Rp 900: Non tunai dalam bentuk belanja pangan yang bertujuan untuk pembelanjaan bahan makanan pokok.
- BLT Kesra Rp 900: Dalam bentuk tunai langsung, yang ditujukan untuk tambahan daya beli masyarakat.
Golongan Penerima
- BPNT Reguler Rp 900: Golongan peserta atau KPM yang terdaftar dalam DTKS
- BLT Kesra Rp 900: Penerimanya yang tergolong dalam masyarakat miskin atau rentan yang tidak menerima PKH maupun BPNT
Nominal yang Didapat
- BPNT Reguler Rp 900: Setiap bulan sebesar Rp 200.000 (Reguler) dan ditambah Rp 900.000 untuk Triwulan Oktober-Desember 2025. Dengan artian per bulan mendapat 300.000 sebanyak 3 kali.
- BLT Kesra Rp 900: Satu kali cair mendapat sebesar Rp 900.000 per KPM
Pihak Penyalur
| Sudah Masuk Data DTSEN tapi Belum Dapat Bansos? Ini Penjelasannya dan Bansos yang Dicairkan di Sini |
|
|---|
| Belum Terdaftar Penerima BLT Rp900 Ribu? Begini Cara Daftarnya Langsung dari HP |
|
|---|
| 5 Bansos Tambahan November 2025 Cair! Cek Status Nama Anda Sekarang di Sini Sebelum Ketinggalan |
|
|---|
| Bansos PIP November 2025 Cair! Segera Cek Apakah Anak Anda Termasuk Penerima Bantuan, Ini Caranya |
|
|---|
| Tahap 4 Bansos BPNT dan PKH November 2025 Cair! Simak Cara Cek dan Persyaratannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bansos-PKH-dan-BPNT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.