Bansos 2025

Tak Perlu Ribet, Begini Cara Mudah Cek Bansos BLT Kesra dan PBI-JK November 2025 di HP

Cek penerima Bansos BLT Kesra dan PBI-JK November 2025 kini makin mudah, cukup lewat HP tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Shutterstock
BANSOS -- Cek penerima Bansos BLT Kesra dan PBI-JK November 2025 kini makin mudah, cukup lewat HP tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah kembali menyalurkan Bansos BLT Kesra dan PBI-JK untuk periode November 2025.
  • Masyarakat kini dapat mengecek nama penerima bantuan secara online hanya lewat HP tanpa datang ke kantor desa atau Dinas Sosial
  • Pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan data diri sesuai KTP.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial.

Kini, pengecekan nama penerima Bansos BLT Kesra dan PBI-JK periode November 2025 bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. 

Cukup bermodalkan ponsel dan koneksi internet, masyarakat sudah bisa mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah tersebut.

Dilansir dari TribunPriangan.com, November 2025 tengah berlangsung di minggu pertama.

Tak hanya berganti hari, tanggal, dan bulan, berbagai progres penting di tengah masyarakat pun juga ikut diperbaharui.

Salah satunya adalah progres Bantuan Sosial (Bansos) yang juga tengah bersiap disalurkan sesuai periode pada bulan berjalan tersebut.

Seperti yang diketahui, pemberian Bansos jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan, termasuk pada pergantian bulan November 2025 mendatang.

Adapun hingga detik ini, telah terendus beberapa Bansos yang didakabarkan dijadwalkan akan cair pada bulan ke 11 ini.

Dua di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) dan Peneria Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Jika pada bulan-bulan sebelumnya, kedua bansos ini telah berjalan dengan mulus, lantas sisa periode selanjutnya akan disalurkan kapan dan tanggal berapa?

Jadwal Pencairan Bansos BLT dan PBI-JK Periode November 2025

1.BLT Kesra

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra, kini tengah masuk periode Oktober hingga Desember 2025

BLT Kesra ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi akhir tahun cair khusus untuk Triwulan IV. Total BLT Kesra mencapai Rp 900 triliun untuk 3 bulan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut menargetkan lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dapat menjangkau sekitar 140 juta jiwa yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak, pada Desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial sensus ekonomi nasional.

Dari total 35 juta penerima, sebanyak 18,3 juta penerima yang menerimanya lewat bank dan sebanyak 17,2 penerima lewat PT Pos Indonesia.

• Cek Bansos BLT Kesra di Situs Kemensos

1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos

2. Isi data wilayah sesuai KTP

3. Masukkan nama lengkap

4. Isi kode verifikasi dan captcha

5. Klik "Cari Data"

6. Jika lolos sebagai penerima, informasinya akan muncul di layar

• Cek Bansos BLT Kesra di Aplikasi

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

2. Registrasi akun atau login jika sudah punya akun

3. Lalu, pilih menu Cek Bansos

4. Isi nama dan data sesuai KTP

5. Lakukan verifikasi dan klik "Cari Data"

6. Status penerima akan muncul jika Anda terdaftar sebagai KPM

2. PBI-JK

Seperti yang diketahui, Bansos PBI JK diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Penerima bansos PBI JK dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran.

Melansir bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. 

Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Artinya Bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima, dengan syarat: 

• Terdaftar di DTKS. 

• Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

• Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

• Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).

• Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).

• Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial

Nantinya, bantuan ini bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Bagi yang belum mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos ini, berikut cara cek PBI JK melalui online.

via Laman

• Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

• Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

• Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• Masukkan kode captcha

• Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.

• Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK.

• Sedangkan jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

via WhatsApp

• Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400

• Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta

• Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)

• Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)

• Setelah itu, Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved