Bansos 2025

Tak Perlu Ribet, Begini Cara Mudah Cek Bansos BLT Kesra dan PBI-JK November 2025 di HP

Cek penerima Bansos BLT Kesra dan PBI-JK November 2025 kini makin mudah, cukup lewat HP tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Shutterstock
BANSOS -- Cek penerima Bansos BLT Kesra dan PBI-JK November 2025 kini makin mudah, cukup lewat HP tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial. 

Penerima bansos PBI JK dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran.

Melansir bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. 

Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Artinya Bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima, dengan syarat: 

• Terdaftar di DTKS. 

• Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

• Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

• Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).

• Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).

• Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial

Nantinya, bantuan ini bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Bagi yang belum mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos ini, berikut cara cek PBI JK melalui online.

via Laman

• Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

• Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 27 Februari 2026 (9 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:17
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved