Bansos 2025

Awal November 2025, Bantuan PIP Kembali Cair bagi Siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di Seluruh Indonesia

Simak informasi lengkap seputar penyaluran Bantuan PIP edisi November 2025, mulai dari jadwal pencairan hingga cara cek daftar penerimanya di sini.

ilustrasi
DANA PIP -- Simak informasi lengkap seputar penyaluran Bantuan PIP edisi November 2025, mulai dari jadwal pencairan hingga cara cek daftar penerimanya di sini. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada November 2025.
  • Dana PIP ini ditujukan untuk membantu siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa adanya hambatan biaya.
  • Pencairan dana dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, dan Mandiri, setelah siswa melakukan verifikasi data.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Tribuners, akhirnya kita sudah memasuki awal bulan November 2025.

Bulan baru ini kembali membawa kabar gembira bagi para pelajar di seluruh Indonesia, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu. 

Pasalnya, pemerintah kembali melanjutkan salah satu program bantuan pendidikan yang paling dinanti di setiap periode pencairannya.

Lewat program ini, ribuan siswa di berbagai jenjang sekolah berkesempatan untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terbebani persoalan biaya.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Khusus di bulan November 2025 ini, pemerintah kembali dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) khusus untuk seluruh siswa siswi yang ada di Indonesia yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).

Yang mana, penyaluran bantuan PIP telah memasuki termin tiga yaitu bulan Oktober–Desember 2025. 

Dana telah disalurkan sejak Oktober 2025 dan akan berakhir pada Desember 2025 mendatang. 

Penyaluran dana dapat dilakukan melalui bank penyalur usai siswa melakukan verifikasi data. 

Melalui program ini, pemerintah pun juga menargetkan agar anak-anak dari keluarga miskin atau tidak mampu dan rentan miskin dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terhambat faktor ekonomi.

Sebagai informasi, jika PIP merupakan program bantuan tunai yang digagas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Dana bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat.

Tujuannya sederhana: memastikan agar setiap anak Indonesia dapat bersekolah tanpa harus memikirkan biaya kebutuhan pokok sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, atau transportasi.

Untuk kisaran bantuannya sendiri bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa, tergantung jenjang pendidikan.

Pada penyaluran bulan Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pencairan dana PIP akan berlangsung secara bertahap.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved