Bansos 2025

Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Sosial 2025, Serta 7 Bansos Cair Bulan November

Bansos adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah, dengan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

|
Editor: Minarti Mansombo
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
BANSOS -- Bantuan ini bertujaun untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan perlindungan sosial yang teteap berjalan di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar gembira buat masyarakat yang berpenghasila rendah, dimana pemerintah kembali menyalurkan tujuh jenis bantuan sosial (bansos) pada Bulan November 2025.

Bantuan ini bertujaun untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan perlindungan sosial yang teteap berjalan di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Bansos adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah, dengan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bansos diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan pangan, dana tunai, hingga dukungan biaya pendidikan.

Terdapat beberapa bansos reguler yang disalurkan oleh pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Terdapat tujuh bansos cair bulan November 2025.

Untuk menjadi penerima bansos, masyarakat harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: Rela Resaign Demi Cinta, Aca Malah Ditinggal Nikah Calon Suami H-4, Alasannya Bikin Tercengang!

DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.

Cara daftar jadi penerima bansos

Masyarakat bisa mendaftar menjadi peneri bansos secara offline ataupun online.

Berikut cara daftar jadi penerima bansos selengkapnya:

1. Mendatangi RT/RW

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.

2. Secara Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi 
  • Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Daftar bansos cair bulan November 2025

1. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)

BLT Kesra diberikan sebagai menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial sebesar Rp900.000, yang mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus, Oktober, November, dan Desember 2025 dengan nilai Rp300.000 per bulan.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan BLT Kesra ini.

Dilansir dari Kompas.tv, Kementerian Sosial menargetkan proses validasi data penerima manfaat selesai paling lambat pada Senin (27/10/2025).

Baca juga: Jangan Khawatir! Foto Terhapus Permanen di HP Masih Bisa Dikembalikan, Ini Cara Mudahnya

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra pun akan berlangsung secara bertahap.

BLT Kesra cair melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) dan PT Pos Indonesia.

2. Program Keluarga Harapan

PKH merupakan program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Pada November 2025, PKH memasuki tahap pencairan keempat, yang akan berlangsun hingga Desember 2025 mendatang.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Besaran BPNT yaitu Rp 200.000 per bulan melalui kartu sembako.

Biasanya pencairan BPNT disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

4. Beras 10 kg + minyak 2 liter

Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kilogram + minyak 2 liter untuk masyarakat kurang pada periode Oktober-November 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.

Dilansir dari Kompas.com, Badan Pangan Nasional (Bapans) mengalokasikan total dana Rp6,4 triliun untuk bansos beras 10 kg dan minyak 2 liter ini kepada 18,27 KPM.

Adapun, bansos ini bisa cair sekaligus atau terbagi ke dalam dua bulan tergantung pada mekanisme di lapangan.

Bansos PKH dan BPNT Rp600 Ribu Cair Pekan Ini, Cek Ciri-ciri KTP Terdaftar Penerima atau Tidak

5. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

7. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca juga: Upadete Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Kembali Turun, Berikut Rinciannya

Bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 24 Februari 2026 (6 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:19
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved