Bansos 2025

Cek Rekeningmu! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair di Akhir Oktober 2025, Segini Besarannya

Pemerintah kembali cairkan bansos BPNT dan PKH tahap 4 di akhir Oktober 2025, cek besaran dananya di sini!

Shutterstock
BANSOS - Pemerintah kembali cairkan bansos BPNT dan PKH tahap 4 di akhir Oktober 2025, cek besaran dananya di sini! 

Setiap bulannya penerima bansos mendapatkan dana Rp200 ribu. 

Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp600 ribu/tahap. 

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

2. Nominal Bansos PKH 2025

Nah Tribuners, penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori. 

Baca juga: BLT Rp900 Ribu Sudah Cair di Oktober 2025, Cek Nama Anda di Aplikasi Resmi SIKS-NG Kemensos!

Terdapat 8 kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Ini menyesuaikan usia dan juga kebutuhan dari masing-masing penerima. 

Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 8 kategori yang ditetapkan pemerintah.

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Cara Cek BPNT dan PKH Oktober 2025

  1. Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode verifikasi huruf yang muncul di layar
  5. Klik tombol “CARI DATA”

Jika data calon penerima terdaftar, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, umur, jenis bantuan, dan jadwal pencairan bansos. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved