Haji 2026
Resmi! Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Biaya Lebih Murah dan Masa Tunggu Kini 26 Tahun di Semua Daerah
Biaya haji turun, masa tunggu kini sama di seluruh provinsi. Cek berapa kuota haji daerahmu tahun 2026!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/visa-haji-furoda-untuk-musim-haji-1446-H2025-M.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah resmi menetapkan kuota haji tahun 2026 untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, masa tunggu haji kini disamakan menjadi 26 tahun di semua daerah.
Kabar baik lainnya, biaya haji tahun depan juga mengalami penurunan sebesar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.
Dilansir dari TribunManado.co.id, haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara finansial maupun fisik.
Ibadah ini memiliki makna yang sangat mendalam dalam kehidupan umat Islam, mengajarkan tentang ketaatan, pengorbanan, dan persatuan umat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian haji adalah ziarah ke Kabah di bulan Haji atau Dzulhijjah dengan melakukan amalan-amalan haji seperti ihram, tawaf, sai, dan wukuf di Padang Arafah.
Secara bahasa, kata haji berasal dari bahasa Arab “al-Hajj” yang berarti menyengaja sesuatu, dalam konteks ini, menyengaja mengunjungi Kabah di Mekah.
Sedangkan secara syara haji maksudnya menuju Baitullah al-Haram (Kabah) untuk melakukan ibadah tertentu (haji).
Daftar Kuota Haji tahun 2026 telah diketahui usai diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia (RI).
Pembagian jumlah kuota haji reguler berbeda-beda setiap provinsi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan di mana total kuota jemaah haji reguler pada tahun 2026 sebanyak 203.320, disampaikan langsung oleh dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (28/10/2025).
Lantas dalam data yang dihimpun Tribunnews dari Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji, tampak Provinsi Jawa Timur menempati posisi teratas sebagai daerah dengan jumlah jemaah terbanyak di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemenhaj, Jawa Timur memperoleh jatah kuota haji reguler terbanyak dengan total 42.409 jemaah.
Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah
Sementara untuk masa tunggu kini disamakan untuk semua provinsi yakni 26 tahun.
Lantas berikut daftar kuota jemaah haji tahun 2026, dari yang tertinggi ke terendah:
- Jawa Timur 42.409
- Jawa Tengah 34.122
- Jawa Barat 29.643
- DKI Jakarta 7.819
- Sulawesi Selatan 9.670
- Banten 9.124
- Sumatera Utara 5.913
- Sumatera Selatan 5.895
- Lampung 5.827
- NTB 5.798
- Aceh 5.426
- Kalimantan Selatan 5.187
- Riau 4.682
- Sumatera Barat 3.928
- DI Yogyakarta 3.748
- Jambi 3.276
- Kalimantan Timur 3.189
- Sulawesi Tenggara 2.063
- Kalimantan Barat 1.858
- Sulawesi Tengah 1.753
- Sulawesi Barat 1.450
- Bengkulu 1.354
- Kepulauan Riau 1.085
- Bangka Belitung 1.077
- Kalimantan Tengah 1.559
- Papua 933
- Maluku Utara 785
- Bali 698
- Gorontalo 608
- Maluku 587
- NTT 516
- Kalimantan Utara 489
- Papua Barat 447
- Sulawesi Utara 402
Biaya Haji Turun Rp 2 Juta
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah resmi menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah.
Angka tersebut turun Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,4 juta.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang menjadi tanggungan langsung jemaah adalah Rp54.193.806,58 atau setara dengan 62 persen dari total BPIH.
“Bipih digunakan untuk membiayai transportasi udara, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta sebagian kebutuhan hidup atau living cost,” ujar Marwan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025), sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube DPR RI.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Bipih 2026 mengalami penurunan Rp1.237.944,20 dari total Rp55.431.750,78 pada 2025.
Sementara itu, komponen nilai manfaat yang menanggung 38 persen biaya haji mencapai Rp33.215.558,87, bersumber dari optimalisasi dana setoran awal jemaah.
“Dana nilai manfaat tersebut digunakan untuk pembiayaan operasional penyelenggaraan haji baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri,” tambah Marwan.
Ia juga menegaskan bahwa petugas haji daerah (PHD) serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tidak menerima alokasi dana dari komponen nilai manfaat, sehingga total biaya yang dibebankan tetap sama, yakni Rp87,4 juta per jemaah, sebagaimana jemaah reguler lainnya.
Untuk musim haji tahun 2026, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler beserta petugas haji daerah dan pembimbing, serta 17.680 jemaah haji khusus. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
| Inilah Skema Baru Haji 2026, Solusi Atasi Kepadatan Muzdalifah dan Mina |
|
|---|
| Jemaah Haji 2026 Jadi Fokus! Lihat Alokasi Rp18,2 Triliun Kemenhaj |
|
|---|
| Cek Estimasi Keberangkatan Haji Kini Bisa Lewat HP, Ini Langkah Mudahnya di Aplikasi Pusaka |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Resmi Turun Rp 2 Juta Dibanding Tahun Lalu, Cek di Sini Rincian dan Komponennya |
|
|---|
| Calon Jemaah Hati-Hati, 10 Kondisi Kesehatan Ini Dipastikan Tak Lolos Syarat untuk Ikut Haji 2026 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.