Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

Program Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Siapa yang Dapat Manfaatnya?

Pemerintah tengah menyiapkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan agar peserta yang menunggak bisa Kembali aktif.

KONTAN/Muradi
BPJS KESEHATAN -- saat ini bahwa pemerintah tengah menyiapkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan agar peserta yang menunggak bisa Kembali aktif mendapatkan fasilitas Kesehatan lewat layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Dampak tersebut adalah konsekuensi fiskal Indonesia bila tunggakan peserta BPJS kesehatan dihapuskan.

Hal tersebut disampaikan Dosen Stikes NU Tuban Noerolandra Dwi, dilansir oleh Kompas.com.

Penghapusan tunggakan, menurutnya, tak bisa jadi strategi tunggal. Butuh perbaikan mekanisme pendanaan jangka panjang.

Noerolandra Dwi pun menyebut ada sejumlah opsi.

Misalnya penyesuaian iuran berdasarkan kemampuan bayar dengan melakukan integrasi data sosial ekonomi tunggal.

Di samping itu, pemerintah juga bisa memperluas cakupan peserta PBI.

Baca juga: Dikabarkan Retak, Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan Wabup Risman Tolingguhu Tunjukan Kemesraan

Pada intinya, Noerolandra Dwi  beranggapan bahwa pemutihan tunggakan BPJS bukan akhir solusi, melainkan langkah awal untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Pemerintah dan BPJS Keshetan perlu melanjutkan langkah dengan reformasi struktural, memperkuat pendataan peserta, dan memastikan pelayanan kesehatan tetap bermutu baik.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved