Bansos 2025
BLT Kesra Rp 900 Ribu Mulai Cair, Ini Tanda Kamu Termasuk Penerima dan Cara Ceknya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu kepada 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program perlindungan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, menyusul peluncuran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis penyaluran.
BLT Kesra diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2025, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan.
Artinya, setiap KPM akan menerima total Rp900 ribu dalam satu kali pencairan.
Baca juga: Harga HP iPhone 13 hingga 16 Turun Tajam di Akhir Oktober 2025, Ini Daftarnya
Penyaluran dimulai sejak 20 Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun melalui dua jalur utama: Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk 18,2 juta KPM dan PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima BLT Kesra ini? Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, berikut kriteria penerima bantuan:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin, tercatat dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.
Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk penyaluran bantuan.
Jika kamu memenuhi kriteria di atas, besar kemungkinan kamu termasuk dalam daftar penerima BLT Kesra.
Namun, untuk memastikan, kamu bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua cara resmi yang disediakan Kemensos.
Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Setelah mengunduh aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data sesuai KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/trhysertjuyj.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.