Sabtu, 7 Maret 2026

Bansos 2025

Belum Terima BLT Kesra Rp900 Ribu di Rekening? Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya

Belum juga menerima BLT Kesra Rp900 ribu di rekening? Simak penjelasan pemerintah dan cara memastikan bantuannya cair.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Belum Terima BLT Kesra Rp900 Ribu di Rekening? Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya
Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN BANSOS - Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Belum juga menerima BLT Kesra Rp900 ribu di rekening? Simak penjelasan pemerintah dan cara memastikan bantuannya cair. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) melaporkan belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sebesar Rp900 ribu. 

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Dilansir dari TribunPriangan.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangannya menyampaikan jika, bahwa bantuan tambahan ini diberikan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial di luar program reguler Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.

Di samping itu, layaknya penyaluran pada bantuan-bantuan lainnya, yang tidak mewajibkan seluruh KPM untuk mendapatkan BTL ini.

Mengenai cara atasi BLT yang tak bisa cair, terdapat beberapa penyebab umum seperti:

  • Data tidak valid di DTKS (NIK, KK, alamat, status kependudukan)
  • Tidak aktif di tahap pencairan
  • Rekening bank bermasalah / dorman (tidak aktif)
  • Nama penerima ganda atau tidak sesuai dokumen
  • Keterlambatan jadwal pencairan di daerah, dan
  • Belum ambil pada periode sebelumnya (hangus).

Untuk mengatasinya, peserta perlu :

1. Cek status bantuan resmi, dengan cara:

2. Datangi kantor berikut (sesuai alur pencairanmu):

  • Kantor Pos terdekat jika lewat Pos.
  • Bawa: KTP, KK, dan surat undangan (jika ada).
  • Tanyakan apakah dana masih bisa dicairkan atau sudah dikembalikan ke pusat.
  • Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) jika pencairan lewat rekening.
  • Minta pengecekan saldo atau aktivasi ulang rekening.

3. Laporkan ke Desa/Kelurahan atau Pendamping Sosial

  • Mereka bisa memverifikasi ulang ke Dinsos kabupaten.
  • Minta dibuatkan berita acara tidak cair agar bisa masuk daftar perbaikan tahap berikutnya.

4. Update data kependudukan (jika NIK tidak valid)

Urus ke Dukcapil setempat untuk sinkronisasi data e-KTP dengan DTKS

Tanda Bila Jadi Penerima

1. Terdaftar di situs resmi Kemensos

Jika kamu penerima, akan muncul hasil bertuliskan:

“Nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial” dan akan ditampilkan jenis bantuannya (PKH, BPNT, atau BLT Kesra). 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved