Menkeu Purbaya

Impor Pakaian Bekas Bikin Negara Rugi, Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Denda dan Blacklist

Pemerintah bersiap memperketat larangan impor pakaian bekas dalam karung atau balpres.

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
BALPRES -- Menkeu Purbaya bakal sikat impor pakaian bekas atau balpres. Siapakn dua sanksi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah bersiap memperketat larangan impor pakaian bekas dalam karung atau balpres.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menambahkan sanksi baru.

Menurutnya, sanksi itu berupa denda bagi pelaku impor ilegal.

Selama ini, pelaku hanya dapat hukuman pidana dan pemusnahan barang.

Baca juga: Buntut Ucapan Menkeu Purbaya, Sekda Jabar Siap Dicopot Jika Bohong ke KDM soal Dana Rp 4,1 Triliun

Purbaya sendiri mengakui bahwa penindakan kepada pengimpor pakaian bekas cenderung merugikan negara. 

Hal itu ia tegaskan dalam kunjungannya ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rabu (22/10/2025).

“Saya baru tahu istilah balpres itu. Selama ini barangnya dimusnahkan, pelakunya masuk penjara, tapi negara nggak dapat apa-apa. Saya rugi, cuma keluar ongkos buat musnahkan barang dan ngasih makan orang di penjara,” ujarnya.

Denda dan Blacklist: Dua Sanksi Baru untuk Pelaku Balpres

Purbaya menegaskan bahwa ke depan, pelaku impor pakaian bekas akan dikenai denda agar negara tidak terus menanggung biaya eksekusi.

Selain itu, mereka juga akan masuk daftar hitam dan dilarang melakukan kegiatan impor lagi.

“Sepertinya mereka udah tahu, kita juga udah tahu siapa saja pemainnya. Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi,” tegasnya.
 
Aturan Larangan Sudah Berlaku, Pemerintah Siap Tegakkan
Larangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah diatur dalam:

Permendag No. 40 Tahun 2022 (perubahan atas Permendag No. 18 Tahun 2021)

UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan

Namun, Purbaya menilai penegakan aturan tersebut perlu diperkuat dengan sanksi ekonomi agar lebih efektif dan tidak membebani anggaran negara.

Dalam sidak ke Ditjen Bea Cukai, Purbaya juga meninjau sistem pengawasan barang masuk, termasuk isu balpres yang menjadi fokus utama.

Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem monitoring agar pelanggaran serupa bisa dicegah sejak awal.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved