Menkeu Purbaya
Buntut Ucapan Menkeu Purbaya, Sekda Jabar Siap Dicopot Jika Bohong ke KDM soal Dana Rp 4,1 Triliun
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengonfrontasi Sekretaris Daerah Herman Suryatman terkait laporan dana Rp 4,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KDM-KONFRONTASI-SEKDA-Purbaya-bikin-geger-Pemda.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengonfrontasi Sekretaris Daerah Herman Suryatman terkait laporan dana Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut masih mengendap di bank.
Momen itu terekam dalam video yang diterima Kompas.com pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Dedi menyebut bahwa data dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, berdasarkan laporan Bank Indonesia per 15 Oktober, menunjukkan masih ada dana besar milik Pemda Jabar yang tersimpan dalam bentuk giro dan deposito.
“Di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober, disebutkan uang Pemda Jabar masih Rp 4,1 triliun,” ujar Dedi.
Untuk memastikan keabsahan data, Dedi bersama jajaran Pemprov Jabar berencana menemui Kemendagri dan BI.
Di tengah perjalanan, ia menanyakan langsung kepada Herman soal kondisi kas daerah per 15 Oktober.
“Nah, Bapak harus jujur ke saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?” tanya Dedi.
“Rp2,6 triliun, Pak, di RKUD,” jawab Herman.
Herman menjelaskan bahwa seluruh dana Pemprov Jabar tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB), tanpa ada rekening lain di luar bank tersebut.
“Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” tegasnya.
Dedi pun memberi peringatan keras: jika data BI menunjukkan angka berbeda, maka Herman dianggap telah menyampaikan informasi yang tidak benar.
“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” tegas Dedi.
Herman langsung menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh.
“Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” ucapnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas Pemprov Jabar dalam menanggapi data keuangan yang dirilis pemerintah pusat.