Bansos 2025

BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Dicairkan! Ini Dua Cara Mudah Dapat Uangnya Tanpa Syarat yang Ribet

BLT Kesra Rp900 ribu mulai cair Oktober 2025! Pemerintah siapkan dua cara mudah agar masyarakat bisa segera mencairkan bantuannya tanpa ribet.

Freepik / KrishnaTedjo
BANSOS - Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu. BLT Kesra Rp900 ribu mulai cair Oktober 2025! Pemerintah siapkan dua cara mudah agar masyarakat bisa segera mencairkan bantuannya tanpa ribet. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kini tengah menggulirkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada akhir 2025 ini.

Dana yang akan diterima penerima yakni sebanyak Rp900 ribu hasil dari rapelan bulan Oktober, November dan Desember.

Bantuan ini sengaja digulirkan untuk menjaga serta memperkuat daya beli masyarakat di akhir tahun.

Pencairannya pun dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa ribet.

Ada dua cara sederhana yang bisa dilakukan oleh penerima tanpa harus mengikuti persyaratan yang rumit.

Dilansir dari TribunJabar.id, Penerima BLT Kesra adalah keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

Program ini menargetkan lebih dari 35 juta keluarga atau sekitar 140 juta jiwa penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Cara mencairkan BLT Kesra

Bagi penerima yang sudah terdaftar, pencairan bisa dilakukan melalui dua cara:

  1. ATM bank Himbara, bagi yang telah memiliki rekening aktif.
  2. Kantor Pos, dengan membawa KTP asli dan surat pemberitahuan penerima bantuan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BLT Kesra ini merupakan tambahan dari program bantuan reguler seperti PKH dan Bantuan Sembako, untuk memperkuat daya beli masyarakat di akhir tahun.

"BLT Kesejahteraan Rakyat ini di luar BLT reguler. Pemerintah memberikan tambahan bantuan untuk memperluas jangkauan manfaat dan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya di kuartal keempat tahun ini," kata Airlangga di Jakarta, Jumat (17/10/2025), dalam keterangan resminya.

Link dan cara cek penerima BLT Kesra

Masyarakat bisa mengecek apakah KTP-nya termasuk penerima bansos dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemeriksaan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama.
  • Isi data domisili lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Masukkan nama sesuai KTP, selesaikan verifikasi (captcha).
  • Tekan “Cari Data” untuk melihat hasil.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, dan status pencairan.

2. Lewat Situs Resmi Kemensos

Alternatif lain adalah mengakses cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah berikut:

  • Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.
  • Hasil pencarian menampilkan status penerima dan keterangan penyaluran.

Seputar Desil 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved