Rabu, 4 Maret 2026

Bansos 2025

Ingin Dapat Tambahan Bansos Senilai Rp900 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara dan Syaratnya!

Pemerintah cairkan BLT tambahan Rp900 ribu untuk rakyat berpenghasilan rendah. Simak cara dan syarat mendapatkannya di sini.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Ingin Dapat Tambahan Bansos Senilai Rp900 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara dan Syaratnya!
Pinterest
ILUSTRASI BANTUAN- Ilustrasi gambar penerimaan bantuan PKH bagi keluarga kurang mampu. Pemerintah cairkan BLT tambahan Rp900 ribu untuk rakyat berpenghasilan rendah. Simak cara dan syarat mendapatkannya di sini. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra sebesar Rp900 ribu mulai 20 Oktober 2025. 

Bantuan ini diberikan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. 

Namun, hanya empat kelompok masyarakat tertentu yang berhak menerima bantuan tersebut, sesuai data kesejahteraan nasional.

Dilansir dari TribunJabar.com, Ada 4 kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan BLT Kesra Rp 900 ribu.

Hal ini diungkapkan Airlangga Hartanto dalam keterangan resmi Kemenko Perekonomian, Jumat (17/10/2025). 

Ia menjelaskan bahwa BLT Kesra tersebut disalurkan kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keempat kelompok masyarakat ini bisa menjadi penerima manfaat berdasarkan desil.

Adapun desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera.

Dikutip dari Kompas.com, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan kelompok masyarakat berdasarkan kesejahteraan.

  • Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem 
  • Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin 
  • Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu. 

Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat: 

  • Desil 1: sangat miskin 
  • Desil 2: miskin
  • Desil 3: hampir miskin 
  • Desil 4: pas-pasan

Cara Cek Desil DTSEN

Penerima manfaat atau bantuan pada umumnya tercatat dalam sistem Desil DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. 

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk kelompok masyarakat penerima manfaat bisa melakukan pengecekan online lewat HP.

  • Download dan buka Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
  • Login atau registrasi akun menggunakan NIK dan nomor KK.
  • Masuk ke menu “Profil” untuk melihat informasi desil keluarga.
  • Jika termasuk desil 1–4, berarti tergolong prioritas penerima bantuan.
  • Bila merasa berhak tetapi belum tercatat, ajukan usulan bantuan melalui menu “Usulan”.
  • Gunakan fitur “Sanggahan” bila menemukan penerima yang tidak tepat sasaran.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved