Pemutihan Kredit Macet
Wacana Terobosan Pemerintah: Menkueu Purbaya Pertimbangkan Pemutihan Kredit Macet
Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Kementerian Keuangan kini mempertimbangkan untuk menghapus tagihan kredit macet di bawah Rp 1 juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
Jika hasil kajian menunjukkan kelayakan, maka kebijakan ini berpotensi menjadi angin segar bagi masyarakat kecil yang ingin memiliki rumah layak huni, sekaligus langkah strategis untuk mendorong penyaluran kredit perumahan rakyat.
“Sepertinya semua kredit yang di bawah Rp 1 juta,” kata Purbaya menegaskan kemungkinan cakupan kebijakan tersebut.
Wacana ini, bila terwujud, bisa menjadi terobosan besar dalam mempercepat pemerataan kepemilikan rumah di Indonesia sebuah kebijakan yang menyentuh langsung jantung persoalan rakyat kecil: impian sederhana untuk punya rumah sendiri tanpa terbebani oleh catatan kredit kecil yang menghantui.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com