Berita Nasional
Ingin Punya Rumah Tapi Tak Punya Slip Gaji? Tenang, Kini Bisa Ajukan KPR FLPP, Ini Syaratnya
Program ini menjadi angin segar bagi banyak orang yang selama ini kesulitan mengakses kredit karena tidak memiliki bukti penghasilan tetap.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kini pekerja dengan penghasilan tidak tetap juga bisa mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Hal itu bisa dilakukan melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) adalah program pembiayaan rumah subsidi dari pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa memiliki rumah pertama dengan cicilan terjangkau.
Program ini dijalankan oleh Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama bank-bank penyalur, dengan dukungan subsidi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, program ini tak hanya untuk pegawai tetap yang memiliki slip gaji.
Namun, pemerintah membuka kesempatan juga bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pedagang, ojek online, dan pekerja lepas untuk mengajukan rumah subsidi.
Program ini menjadi angin segar bagi banyak orang yang selama ini kesulitan mengakses kredit karena tidak memiliki bukti penghasilan tetap.
Dilansir dari Kompas.com, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Sid Herdi Kusuma mengatakan, KPR FLPP diperuntukkan bagi seluruh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah pertama, baik yang bekerja dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap.
"Bagi MBR yang berpenghasilan tidak tetap dapat mengajukan pada bank penyalur. Bank penyalur akan memastikan MBR tersebut mampu mencicil dan memiliki komitmen melalui sejumlah langkah verifikasi," ujar Sid saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Sid menjelaskan, proses verifikasi dilakukan dengan kunjungan langsung atau on the spot (OTS) ke lokasi usaha calon debitur untuk memastikan usaha berjalan dan menghasilkan pendapatan.
Selain itu, bank juga akan mengecek aktivitas rekening koran calon debitur serta melihat dokumen perizinan usaha yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.
"Penilaian kemampuan membayar cicilan dilakukan dengan melihat rekening koran dan hasil kunjungan OTS," imbuhnya.
Melalui mekanisme ini, peserta non-fix income tetap memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pembiayaan rumah bersubsidi, selama dapat membuktikan kemampuan dan komitmen dalam membayar cicilan hingga tenor berakhir.
Beli Rumah Lewat Aplikasi Sikasep
MBR yang ingin memiliki rumah sendiri dengan harga terjangkau, kini tak perlu bingung mencari informasi.
| Komisi V Minta Pemerintah Hentikan Ekspansi Minimarket, Minta Kopdes yang Diutamakan |
|
|---|
| Bareskrim Buru Ko Erwin, Bandar Narkoba yang Diduga Setor Miliaran ke Eks Kapolres AKBP Didik |
|
|---|
| Positif Narkoba, Istri Eks Kapolres Bima dan Aipda Dianita Direhabilitasi |
|
|---|
| Kepsek di Nias Diduga Kolusi dengan Suami dalam Kasus Dana BOS, Kerugian Negara Rp1,4 Miliar |
|
|---|
| 10 Hari Hilang, Ditemukan Dalam Karung: Dua Remaja Ditangkap atas Tewasnya Umar Gayam di Sorong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PERUMAHAN-Seorang-warga-Gorontalo-tertipu.jpg)