Berita Nasional
Kuliah Online dari Penjara, Ferdy Sambo Ikut Program Beasiswa S2 di Lapas Cibinong
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, diketahui tengah menjalani pendidikan magister atau S2 dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KABAR-FERDY-SAMBO-Eks-Kadiv-Propam-Polri-Ferdy-Sambo-menjadi-sorotan-lantaran.jpg)
Ringkasan Berita:
- Ferdy Sambo diketahui mengikuti program kuliah S2 Teologi secara online dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
- Ditjen Pemasyarakatan menegaskan hak pendidikan berlaku untuk seluruh warga binaan tanpa perlakuan istimewa.
- Program pendidikan di lapas disebut menjadi bagian pembinaan agar narapidana memiliki bekal saat kembali ke masyarakat.
TRIBUNGORONTALO.COM – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, diketahui tengah menjalani pendidikan magister atau S2 dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Kabar tersebut dibenarkan Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Kamis (15/5/2026).
Menurut Rika, program pendidikan yang diikuti Ferdy Sambo merupakan bagian dari hak warga binaan untuk memperoleh akses pendidikan formal selama menjalani masa pidana.
Ia menegaskan, kesempatan melanjutkan pendidikan tidak hanya diberikan kepada Sambo, tetapi berlaku bagi seluruh narapidana sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Semua warga binaan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan formal, termasuk sampai jenjang perguruan tinggi,” ujar Rika saat dikonfirmasi.
Rika menjelaskan, Lapas Kelas IIA Cibinong telah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTGGI).
Baca juga: Iduladha 2026 Makin Dekat, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Sanitasi Hewan Kurban
Kerja sama itu mencakup program beasiswa pendidikan S1 hingga S2 Teologi bagi warga binaan beragama Nasrani.
Dari program tersebut, Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan yang mendaftar untuk mengikuti perkuliahan.
“Perkuliahan dilaksanakan secara online dari dalam Lapas Cibinong,” jelasnya.
Ditjen Pemasyarakatan menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam pemberian hak pendidikan kepada Sambo.
Menurut Rika, seluruh proses dilakukan secara terbuka dan objektif bagi warga binaan yang memenuhi syarat serta memiliki minat untuk melanjutkan pendidikan.
Ia mengatakan program pendidikan di lapas menjadi bagian penting dari pembinaan narapidana.
Selain memberi kesempatan memperbaiki diri, pendidikan juga diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali ke masyarakat setelah bebas nanti.
“Program pendidikan menjadi salah satu bentuk pembinaan agar warga binaan dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” katanya.
Rika juga mencontohkan program serupa yang sudah berjalan di Lapas Pemuda Tangerang sejak 2019.