Berita Nasional

Menteri Keuangan Tolak Utang Kereta Cepat Dibebankan ke APBN: “Jangan Kita Lagi!”

Menteri Keuangan Purbaya mengeluarkan pernyataan tegas terkait pembiayaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Editor: Wawan Akuba
KCIC
KERETA CEPAT WHOOSH - Menteri Keuangan Purbaya menolak pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

TRIBUNGORONTALO.COM — Menteri Keuangan Purbaya mengeluarkan pernyataan tegas terkait pembiayaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung.

Ia menolak keras jika beban utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap opsi yang sebelumnya diusulkan oleh Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang membuka kemungkinan pelunasan utang KCIC oleh pemerintah.

“Yang jelas sekarang saya belum dihubungi tentang masalah itu. Tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, punya deviden sendiri,” ujar Purbaya dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).
 
Purbaya menekankan bahwa Danantara, sebagai entitas yang menaungi KCIC, memiliki pendapatan dividen yang besar.

Dalam satu tahun, Danantara disebut mengantongi Rp80 triliun. 

Ia menilai bahwa dengan pendapatan sebesar itu, seharusnya utang proyek bisa diselesaikan tanpa melibatkan APBN.

“Jangan kita lagi, karena kalau enggak ya semua kita lagi termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,” tegasnya.
 
Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menegaskan bahwa utang proyek kereta cepat bukanlah utang negara.

Ia menyebut bahwa skema pembiayaan dilakukan secara business to business (B2B), antara konsorsium Indonesia dan China.

“Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, di mana konsorsium Indonesianya dimiliki oleh PT KAI,” jelas Suminto.
 
Kereta Cepat Jakarta–Bandung resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023. Namun, proyek ini mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp19,54 triliun.

Untuk menutup kekurangan tersebut, KCIC memperoleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) senilai 230,99 juta dolar AS dan 1,54 miliar renminbi, total setara Rp6,98 triliun.

KCIC sendiri merupakan perusahaan patungan antara konsorsium Indonesia PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Komposisi saham PSBI adalah:

PT Kereta Api Indonesia (Persero): 51,37 persen

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk: 39,12 %

PT Jasa Marga (Persero) Tbk: 8,30 %

PT Perkebunan Nusantara I: 1,21 %

Total utang proyek yang ditanggung melalui KCIC mencapai Rp116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dolar AS.

Jumlah ini sudah termasuk pembengkakan biaya dan menjadi beban berat bagi PT KAI dan KCIC, yang masih mencatatkan kerugian pada semester I-2025.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved